Tuesday, November 30, 2021

TAFSIR TEMATIK TENTANG JIHAD DALAM ISLAM

A. Pengertian Jihad Dalam Islam
Jihad merupakan kata yang tidak akan pernah lepas dari stigma umat Islam. 
Kata jihad merupakan wacana yang hadir sejak kehadiran agama Islam yang 
dibawakan Rasulullah SAW dan memiliki makna yang sangat luas. Sejarah 
perjalanan Rasulullah SAW dalam menyebarkan agama Islam dan 
mempertahankan kalimat tauhid adalah gerakan jihad yang tercatat dalam 
sejarah perjalanan hidup Rasulullah SAW. Dalam Kamus Besar Bahasa 
Indonesia Jihad artinya adalah (1) usaha dengan segala daya upaya untuk 
mencapai kebaikan; (2) usaha sungguh-sungguh membela agama Islam dengan 
mengorbankan harta benda, jiwa, dan raga; (3) perang suci melawan orang 
kafir untuk mempertahankan agama Islam. Dalam alquran banyak istilah yang 
mengacu kepada pengertian jihad dan masing-masing memiliki pengertian 
tersendiri yang berbeda satu dengan lainnya, dan yang paling populer dalam 
pandangan mainstream, jihad dimaknai sebagai perang. Beberapa istilah yang 
difahami semakna dengan jihad antara lain; (1) al-gazw; (2) al-qital; (3) al-
harb; dan (4) al-jihad.
1
Dalam memaknai jihad dalam Alquran, setidaknya ada 4 (empat) pesan 
yang disampaikan dalam ayat Alquran yang berkenaan dengan jihad. Yakni; 
Jihad berarti perang, berargumentasi (hujjah), infaq di jalan Allah dan 
bersungguh-sungguh menolong dan menjalankan perintah agama. Keempat 
pesan jihad itu memiliki makna tersendiri sesuai dengan periodisasinya 
sehingga tidak dapat dicampuradukkan. Dalam kitab al-Maraghi terdapat 
empat cakupan dalam berjihad; 
1. Perang dalam rangka membela agama, pemeluknya dan untuk 
meninggikan kalimah Allah.
2. Memerangi hawa nafsu yang dikatakan orang-orang salah sebagai jihad 
akbar. Diantaranya ialah memerangi hawa nafsunya sendiri, khususnya 
disaat usia muda.
3. Berjihad dengan harta benda untuk amal kebaikan yang bermanfaat 
bagi umat dan agama.
4. Jihad melawan kebathilan dan membela kebenaran.
Pada periode Makkah, jihad dimaknai sebagai kegiatan dakwah yakni 
berdialog dengan kaum Quraisy agar ajaran Islam dapat diterima dengan baik 
dan benar oleh masyarakat Quraisy. Hal itu dibuktikan dengan dengan kata 
jihad yang muncul dalam ayat-ayat Makkiyah yang sama sekali tidak 
menyinggung masalah peperangan, akan tetapi jihad diarahkan bentuk dakwah 
kepada kaum Quraisy yang belum menerima ajaran Islam. Ayat al-Qur’an yang 
memerintahkan umat Islam untuk berjihad sudah diturunkan sejak Nabi 
Muhammad saw bermukim di Mekkah. Namun perintah jihad yang diturunkan 
pada periode Mekkah tidak ada yang berkaitan dengan jihad dalam bentuk 
peperangan fisik. Sebab itu, tidak pernah terjadi peperangan pada periode 
Mekkah, tetapi jihad yang dimaksud dalam periode Mekkah adalah jihad untuk 
tetap dalam keimanan serta bersabar menghadapi penyiksaan kaum kafir. 
Dengan kata lain, jihad dalam periode ini bermakna moral dan spiritual. Jihad 
pada konteks ayat-ayat makkiyah berbentuk taat kepada Allah swt, bersabar, 
ajakan persuasif untuk menyembah Allah Swt.
Sementara itu, pada periode Madinah makna jihad dalam ayat Al-Quran 
mengandung mengandung arti kesungguhan yaitu kesungguhan dalam 
mempertahankan diri tetap berada di jalan Allah. Ketika masa Madinah, 
meskipun umat Islam sudah menjadi umat yang besar di masa Rasulullah tetapi 
juga harus berhadapan dengan dengan kaum Yahudi dan orang-orang yang 
munafik pada saat itu. Kata Jihad dan derivasinya di dalam Al-Quran 
disebutkan 41 kali dan terpisah ada 19 ayat. Tidak semuanya kata jihad dan 
derivasinya memiliki arti perang, akan tetapi secara historis dapat diketahui bahwa jihad memiliki arti lain dan diturunkan sesuai dengan situasi dan 
konteks pada saat itu2
.
Bahwa wacana dikotomi istilah perang antara ofensif dan defensif yang 
muncul belakangan ini sama sekali tidak tepat diterapkan pada jihad Islam. 
Wacana istilah ini hanya tepat digunakan pada perang-perang antar bangsa dan 
antar suku saja. Karena, kedua istilah ini, baik perang ofensif maupun perang 
defensif, tidak bisa dijadikan dalih dan tidak bisa diberlakukan kecuali 
berkaitan dengan wilayah atau bangsa tertentu.
3
B. Q.S. An-Nisa 4: 84
اتِ ل
قَ
 ي فَ
ِل فِ
 ي
ِ
ّٰللاِ َسب
ُف َلْۚ
ُم ؤ ِمنِ ي َن ِضَِِو َح ر نَ ف َس َك اَِّل تُكَلَّ
َع َسىْۚال 
َس َِيَّكُ ف اَ ن ّٰللاُ
 
بَأ
ِذ ي َن
ُر وا الَّ
ًسا اَ َش د َو ّٰللاُْۗ َكفَ
 
تَ نِك يًل َّواَ َش د بَأ
Artinya : “Maka berperanglah engkau (Muhammad) di jalan Allah, engkau 
tidaklah dibebani melainkan atas dirimu sendiri. Kobarkanlah (semangat) 
orang-orang beriman (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak 
(mematahkan) serangan orang-orang yang kafir itu. Allah sangat besar 
kekuatan(-Nya) dan sangat keras siksaan(-Nya).”
4
Ayat diatas memerintahkan hamba dan Rasul-Nya, Muhammad Saw. untuk 
ikut serta dalam kancah peperangan berjihad dijalan Allah Swt. dan 
barangsiapa yang menolak tidak ikut berperang, maka tiada paksaan atas 
dirinya untuk mengikuti peperangan. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu 
Ishaq, ia berkata: "Aku bertanya kepada al-Barra tentang seseorang yang 
menentang orang-orang musyrik. Apakah dia termasuk orang yang 
menjerumuskan diri dalam kehancuran?" Beliau berkata: "Tidak, 
sesungguhnya Allah mengutus Rasulullah Saw. dan berfirman ,Allah jalan di) Muhammad (engkau berperanglah Maka “نَ ف َس َك اَِّل تُ َكلَّ
engkau tidaklah dibebani melainkan atas dirimu sendiri”. Sesungguhnya
menjerumuskan diri dalam kehancuran adalah dalam (masalah) nafkah.
5
ُم ؤ ِمنِ ي َن َو َحِ ر ِض Nya-firman Kemudian
 ال” Kobarkanlah (semangat) orang-
orang beriman (untuk berperang)” yaitu untuk berperang, membangkitkan dan 
mendorong mereka untuk berperang. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. 
kepada mereka pada perang Badar sambil merapatkan shaf mereka. Firman-
Nya سى َعَ
َس يَّكُ َّف اَ ن ّٰللاُ
 
ِذ ي َن بَأ
ُر وا الَّ
َكف” َMudah-mudahan Allah menolak 
(mematahkan) serangan orang-orang yang kafir itu” yaitu dengan semangat 
yang engkau kobarkan kepada mereka untuk berperang, maka bangkitlah tekad
tekad mereka untuk menghadapi musuh dan mempertahankan keutuhan Islam
dan pemeluknya, menguatkan kesabaran mereka dan menegakkan kekuatan
mereka. Firman Allah Swt. 
ًسا اَ َش د َو ّٰللاُ
 
َّو َش د بَأ
 besar sangat Allah “تَ نِك يًل اَ
kekuatan(-Nya) dan sangat keras siksaan-Nya” yaitu Allah Mahakuasa didunia 
dan di akhirat, sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya “Demikianlah, 
apabila Allah mmghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi 
Allah hendak menguji sebahagianmu dengan sebahagian yang lain.”
6
Maka berperanglah kamu) hai Muhammad (di jalan Allah kamu tidaklah 
dibebani kecuali dengan kewajibanmu sendiri) maka janganlah pedulikan 
keengganan mereka dalam berperang itu. Artinya, berperanglah kamu walau 
seorang diri, karena kamu telah dijamin akan beroleh kemenangan (dan 
kerahkanlah orang-orang mukmin) anjurkan mereka buat bertempur dan 
kobarkan semangat mereka (semoga Allah menahan kekerasan) artinya 
serangan (orang-orang kafir itu. Dan Allah lebih keras lagi) dari mereka (dan 
lebih hebat lagi siksa-Nya). Maka sabda Nabi saw., "Demi Tuhan yang diri 
saya berada dalam kekuasaan-Nya, saya akan pergi walaupun hanya seorang 
diri!" Lalu pergilah ia bersama 70 orang berkuda ke Badar Shughra sehingga Allah pun menolak serangan orang-orang kafir itu dengan meniupkan 
ketakutan ke dalam hati mereka dan menahan Abu Sofyan supaya tidak keluar 
sebagaimana telah disebutkan dalam surah Ali Imran.
7
C. Q.S. Al-Furqan 25: 52
َل
فَ
ِ
 م ال ٰكِفِر ي َن تُ ِطع
ِ ه َو َجا ِه دهُ
ِج َها ًدا ب
 ي ًرا
ِ
َكب
Artinya : “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah 
terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar.”
8
َل
فَ
ِ
 م ال ٰكِفِر ي َن تُ ِطع
ِ ه َو َجا ِه دهُ
ب” Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang 
kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengannya” yaitu dengan Al-Qur’an, 
seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abbas berupa dengan jihad yang besar. Ayat 
di atas berisi larangan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw mengikuti 
orang-orang kafir yang mengajak beliau kompromi terkait masalah keagamaan. 
Lantas, Allah swt memerintahkan kepada-Nya untuk bersikap tegas dan 
konsisten dalam mensyiarkan Islam dan berjihad dengan mendakwahkan Al-
Quran. Selain itu, ayat ini juga menyiratkan untuk berupaya semaksimal 
mungkin dalam melakukan perjuangan li i’lai kalimatiillah (untuk menegakkan 
kalimat Allah) dengan penuh kearifan, kesabaran dan tiada gentar sedikitpun 
terhadap musuh. Upaya demikian Allah swt lukiskan dalam redaksi “wa 
jahidhum bihi jihadan kabiran”. Tafsir Kemenag mengatakan ayat ini termasuk 
dalam rumpun ayat Makkiyah, diturunkan dalam keadaan damai. Maka, dalam 
konteks ini, kata jihad lebih ditekankan pada upaya sungguh-sungguh dalam 
melaksanakan dakwah. Sebab dengan sungguh-sungguh, Allah swt pasti 
memberikan petunjuk dan keberhasilan bagi mereka.
9
D. Q.S. Al-Baqarah 2: 216
Artinya : “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan 
bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik 
bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. 
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”
Ayat ini merupakan penetapan kewajiban jihad dari Allah Swt. bagi kaum 
muslimin. Supaya mereka menghentikan kejahatan musuh di wilayah Islam. 
Az-Zuhri mengatakan: "Jihad itu wajib bagi setiap individu, baik yang berada 
dalam peperangan maupun yang sedang duduk (tidak ikut betperang). Orang 
yang sedang duduk, apabila dimintai bantuan, maka ia harus memberikan
bantuan, jika diminta untuk betperang, maka ia harus maju betperang, dan jika 
tidak dibutuhkan, maka hendaklah ia tetap di temp at (tidak ikut)." Berkenan 
dengan hal tersebut, Ibnu Katsir katakan, oleh karena itu, dalam hadits sahih 
disebutkan yang artinya “Barangsiapa meninggal dunia sedang ia tidak pemah 
ikut berperang dan ia juga tidak pemah bemiat untuk berperang, maka ia 
meninggal dunia dalam keadaan jahiliyah (Mttafaq ‘alaih).
10
 م كُ ره َو ُه َو Nya-Firman
ُكَّل” padahal itu tidak menyenangkan bagimu” 
Maksudnya, sangat berat dan menyulitkan kalian. Karena berperang akan 
mengakibatkan kemat􀂛an atau luka, di samping kesulitan dalam perjalanan 
 وا اَ ن َو َع ٰٰٓسى .musuh menghadapi keberanian serta
ا تَ كَرهُ
ًٔ
َو َش يـ
 م ر َخ ي َّوهُ
 Tetapi “لَّكُ
boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu,” Artinya,
karena peperangan itu membawa kemenangan dan keberuntungan atas
musuh, penguasaan atas negeri, harta benda, wanita,mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan baginya. Di antaranya adalah
penolakan ikut betperang yang akan berakibat jatuhnya negeri dan 
 م يَ علَمُ َو ّٰللاُ .musuh tangan ke pemerintahan
ُم و َن َل َواَ نتُ
 علَ
َت” Allah mengetahui, 
sedang kamu tidak mengetahui”, Artinya, Allah Swt. lebih mengetahui akibat 
dari segala sesuatu. Dan Dia memberitahukan bahwa dalam peperangan itu 
terdapat kebaikan bagi kalian di dunia maupun di akhirat. Karena itu, sambut 
dan bersegeralah memenuhi perintah-Nya supaya kalian mendapat petunjuk.11 dan anak-anak mereka.
 وا اَ ن َو َع ٰٰٓسى
ِحب
ا تُ
ًٔ
َو َش يـ
ر َّوهُ
 م َش 
ُكَّل”ْۗdan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, 
padahal itu tidak baik bagimu”, Pengertian ayat ini bersifat umum dalam segala 
hal. Bisa saja seseorang menyukai sesuatu, padahal sesuatu itu tidak

Monday, November 29, 2021

TAFSIR TEMATIKPENDIDIKAN, PEMBANGUNAN KARAKTER,PENGEMBANGAN SDM

TAFSIR TEMATIK
PENDIDIKAN, PEMBANGUNAN KARAKTER,PENGEMBANGAN SDM


A. PENGERTIAN TAFSIR TEMATIK/MAUDHU’I 
Tafsir tematik dalam bahasa Arab disebut tafsir maudhu’I . Tafsir Maudhui’I terdiri 
dari dua kata, yaitu kata tafsir dan kata maudhu’I. Kata tafsir termasuk bentuk mashdar (Kata benda) yang berarti penjelasan,keterangan,uraian,Kata maudhu’I dinisbatkan kepada kata maudhu’, isim maf’ul dari fi’il madhi wadhu’a, yang memiliki makna beraneka ragam, yaitu : yang diletakkan, yang diantar, yang ditaruk, atau yang dibuat-buat,yang dibicarakan/tema/topik. Makna yang terakhir ini (tema/topik ) yang relevan dengan konteks pembahasan disini. Jadi secara harfiah tafsir atau topic tertentu. 
Pengertian tafsir tematik/maudhu’I secara terminologis banyak dikemukakan oleh 
para pakar tafsir yang pada prinsipnya bermuara pada makna yang sama. Salah satu definisi maudhu’I/tematik yang dapat dipaparkan disini ialah definisi yang dikemukakan DR. Abdul Hayyi al-Farmawi sebagai berikut : 
Tafsir maudhu’I/ tematik adalah pola penafsiran dengan cara menghimpun ayat-ayat 
al-Qur’an yang mempunyai tujuan yang sama dengan arti sama-sama membicarakan satu topik dan menyusun berdasarkan masa turun ayat serta memperhatikan latar belakang sebabsebab turunnya, kemudian diberi penjelasan, uraian, komentar dan pokok-pokok kandungan hukumannya. 
Definisi tafsir maudhu’I ini memberikan indikasi bahwa mufassir yang menggunakan 
metode dan pendekatan tematik ini dituntut harus mampu memahami ayat-ayat yang 
berkaitan dengan topik yang dibahas, maupun menghadirkan dalam benaknya pengertian kosa kata ayat dan sinonimnya yang berhubungan dengan tema yang ditetapkan. Mufassir menyusun runtutan ayat sesuai dengan amasa turunnya dalam upaya mengetahui perkembangan petunjuk al-Qur’an menyangkut persoalan yang dibahas, menguraikan satu kisah atau kejadian membutuhkan runtutan kronologis peristiwa. Mengetahui dan memahami latar belakang turun ayat (bila ada) tidak dapat diabaikan, karena hal ini sangat besar pengaruhnya dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an secara benar. Untuk mendapatkan keterangan yang lebih luas, penjelasan ayat, dapat ditunjang dari hadis, perkataan para sahabat, dan lain-lain yang ada relevansinya. 
Tafsir tematik memposisikan al-Qur’an sebagai lawan dialog dalam mencari kebenaran. Mufassir bertanya, al-Qur’an menjawab. Dengan demikan dapat diterapkan apa yang dianjurkan oleh Ali bin Abi thalib :طق
ٌٱس
ت 
ألقراى artinya : Ajaklah al-Qur’an 
berdialog. Konsep yang dibawah mufassir dari hasil pengalaman manusia dalam realitas eksternal kehidupan yang mengandung salah dan benar dihadapkan kepada al-Qur’an. 6Hal ini bukan berarti bahwa mufassir berusaha memaksakan pengalaman manusia kepada alQur’an dengan memperkosa ayat-ayat untuk mengingkari kehendak manusia, melainkan untuk menemukan pandangan al- Qur’an dalam kapasitasnya sebagai sumber inovasi dan penentu kebenaran Ilahi yang dikaitkan dengan kenyataan hidup.


B.SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR TEMATIK 
Bila ditelusuri perkembangan tafsir al-Qur’an sejak awal pertumbuhannya di masa 
hidup Rosulullah SAW. Sebenarnya dapat dikatakan bahwa tafsir tematik sudah terwujud, walau hanya sederhana. Upaya mempertemukan beberapa ayat yang semakna atau yang berkaitan dengan masalah tertentu sudah ada dengan munculnya penafsiran ayat al- Qur’an dengan ayat al-Qur’an yang lain. 
Hal ini dapat dimaklumi, sebab al-Qur’an dalam kapasitasnya sebagai pedoman hidup 
bagi manusia dan memberi petunjuk tentang ajarannya diturunkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang membutuhkan, sehingga kadang-kadang diturunkan ayat yang mujmal, mutlaq, dan umum, tetapi kadang-kadang diturunkan ayat yang terinci, tertentu, dan khusus. 
Hal-hal yang diterangkan secara mujmal dalam suatu ayat, lalu dijelaskan secara 
terinci dalam ayat yang lain. Demikian pula halnya petunjuk yang diberikan secara umum dalam suatu ayat, kadangkala dijelaskan secara khusus dalam ayat yang lain. 
Dengan demikian berarti bahwa al-Qur’an telah ditafsirkan dengan sumber dari al
Qur’an sendiri, sehingga dapat diketahui maksud firman Allah itu melalui penjelasan dari Allah itu juga dalam ayat yang lain. Karena Allah yang mempunyai firman itulah yang lebih mengetahui maksud yang dikehendakinya daripada yang lain. 
Contoh tafsir tematik/maudhu’I pada masa Nabi Muhammad SAW. Ialah beliau menafsirkan 
٨٢ 
الذ يي ا
ه
ٌ
ى ولن يلبسىا ايو
ب
ً
هن بظلن اولئل لهن االهي وهن ههتدوى ) االًعبم 
:dalam surat al-An’am ayat 82 الظلن kata 
Dengan الشرك (mempersekutukan Allah dengan yang lain) yang terdalam dalam surat Luqman 
ayat 13 yang berbunyi: 
تشرك بب هلال اى الشرك لظلن عظين ) لقوبى ١٣ 
يب 
ب
ٌ
ي ال 
Dengan penafsiran Nabi tersebut berarti beliau telah menanamkan tafsir maudhu’I/tematik dan memberi isyarat bahwa lafal-lafal yang sukar diketahui maksudnya dalam suatu ayat perlu dicari penjelasannya pada lafal-lafal yang terdapat dalam ayat yang lain. Dalam konteks ini, DR. Abdul Hayyi al-Famawi mengatakan bahwa semua ayat yang ditafsirkan dengan ayat al-Qur’an adalah terkasuk tafsir maudhu’I dan sekaligus merupakan permulaan pertumbuhan tafsir maudhu’I. Kemudian sesudah itu tumbuh pula bibit-bibit tafsir maudhu’I dalam beberapa halaman kitab-kitab tafsir yang besar yang menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an, antara lain : al-Bayan fi Aqsam al-Qur’an oleh Ibn al- Qoyyim, Mufradat al-Qur’an oleh al-Raghib, dan Ahkam al-Qur’an oleh al-Jashshas,dan lain sebagainya. 
Kitab-kitab tafsir tersebut dimaksudkan secara khusus sebagai tafsir maudhu’I yang 
berdiri sendiri, walau demikian setidak-tidaknya dapat dikatakan bahwa bentuk tafsir 
maudhu’I ini sudah bukan merupakan bentuk baru. Sebab yang merupakan hal yang baru adalah perhatian para mufassir terhadap metode penafsiran tematik yang dapat dibedakan dari metode penafsiran yang lain, bahkan dapat dipisahkan sebagai metode yang berdiri sendiri. 
Kitab-kitab tafsir yang sudah banyak membahas masalah-masalah tertentu rupanya masih dianggap belum memadahi untuk menjawab aneka ragam permasalahan dalam masyarakat. 
Disini para mufassir mendapat inspirasi baru dan bermunculan karya-karya tafsir yang 
menetapkan satu topik tersebut, sehingga pada akhirnya diambil kesimpulan dari masalah tersebut menurut pandangan al-Qur’an. Metode tafsir maudhu’I ini di Mesir pertama kali dicetuskan oleh Prof.DR.Ahmad Sayyid al-Kumi, Ketua Jurusan Tafsir pada Fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar Kairo samapai tahun 1981 
Beberapa kitab tafsir yang menggunakan metode tematik tersebut antara lain : 
a. Al-Futuhat al-Rahbaniyah fi al-Tafsir al-Maudhu’I li al-Ayat al- Qur’aniyah, karya Prof. DR. Al-Husaini Abu Farhah. 
b. Al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’I, karya Prof. DR. Abdul Hayyi al-Farmawi.

C . Tafsir Tematik Yang Membahas Tentang Pendidikan 
Penjelasan Al-Qur’an, surat al-Rahman ayat 1-4

الرَّحْمَنُ (١) عَلَّمَ الْقُرْآنَ (٢) خَلَقَ الإنْسَانَ (٣) عَلَّمَهُ الْبَيَانَ (٤)
1. (tuhan) yang Maha pemurah,
2. yang telah mengajarkan Al Quran.
3. Dia menciptakan manusia.
4. mengajarnya pandai berbicara.
Pada surah ar-Rahman ayat 1-4 ditegaskan disini bahwa yang menjadi subjek pendidikan adalah seorang manusia yang merupakan makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna karena diberikan olehnya sesuatu yang tidak ia berikan kepada makhluk ciptaannya yang lain yakni akal yang mengangkat derajat manusia sehingga manusialah yang berhak menjadi subjek pendidikan baik bagi sesama ataupun bagi makhluk ciptaan Allah yang lainnya.
Ayat 1-2, Allah yang Maha Pengasih, baik di dunia, akhirat ataupun keduanya yang Rahmatnya meliputi segala sesuatu. Allah SWT mengajarkan Al-Qur’an kepada manusia sehingga Dia memudahkan Al-Qur’an untuk dihafal, dibaca, dipahami, dan diamalkan. Ar Rahman dalam surat ini dapat diartikan sebagai seruan awal agar semua memperhatikan tentang informasi, yaitu informasi mengenai berbagai macam nikmat dari ar Rahman.
Nikmat pertama ialah “Yang telah mengajarkan Al-Qur’an”. Dengan demikian maka jelaslah tujuan Allah mengajarkan Al-Qur’an kepada manusia yakni agar manusia yang juga sebagai penghuni alam semesta dapat peka dan paham terhadap segala sesuatu yang ada dalam Al-Qur’an.
Ayat 3-4, Allah menciptakan pada diri manusia tenaga untuk menjelaskan apa yang terkandung dalam pemikirannya dengan bahasa yang dapat dipahami. Manusia tidak dapat hidup sendirian, mereka memerlukan orang lain. Oleh karena itu mereka memerlukan bahasa sebagai alat komunikasi dan alat untuk memelihara ilmu yang diterimanya dari orang-orang sebelumnya untuk disampaikan kepada orang sesudahnya. 
Dalam surat al-Rahman ayat 1-4 pada awal surat menggunakan kata ar-Rahman (الرَّحمن) yang bertujuan untuk mengundang rasa ingin tahu kaum musyrikin Mekkah pada waktu itu, dengan harapan mereka akan tergugah untuk mengakui nikmat Allah dan beriman kepada Allah.
Selain itu, ayat-ayat ini juga turun sebagai bantahan bagi penduduk mekah yang terdapat dalam Surat an Nahl ayat 103 yang mengatakan bahwa Al Qur’an diajarkan oleh Manusia biasa terhadap Nabi Muhammad. Sehingga pada ayat ini Allah menunjukan dan menyatakan bahwa Allah lah yang telah mengajarkan Al Qur’an kepada Nabi Muhammad Saw melalui Malaikat Jibril yang selanjutnya akan diajarkan kepada umatnya.
Selain ayat ini, ada juga ayat lain yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad itu bukan diajar atau dididik oleh manusia biasa melainkan dididik oleh Allah melalui malaikat Jibril yakni Surat an Najm ayat 5 dan 6, yang penjelasannya akan dijelaskan pada pembahasan selanjutnya.
Dalam surat ar Rahman juga terdapat kata (عَلّمَ) yang mashdarnya (تَعْلِيْمُ) mempunyai arti proses transportasi ilmu. Ini menunjukan kenyataan bahwa memang benar Al Qur’an itu diturunkan kepada Nabi muhammad secara berangsur-angsur dan pengajaran Al Qur’an kepada manusia itu memang secara bertahap sehingga Al Qur’an bisa dipahami oleh manusia. 
Di ayat selanjutnya terdapat kata al insan (الانسن) kata ini memiliki makna seluruh manusia bukan hanya nabi Muhammad saja. Dalam penciptaan manusia terdapat pula penciptaan alat-alat tubuh yang digunakan untuk berkomunikasi seperti lidah, bibir, tenggorokan, dan paru-paru. Semua organ inilah yang nantinya akan terlibat dalam proses menghasilkan sebuah suara. Sehingga semua proses penghasilan suara ini dapat dimasukan kedalam pengajaran al Bayan. 
Kata (البيان) al bayan pada mulanya berarti jelas. Kata tersebut dipahami oleh Thabathaba’i dalam arti “potensi mengungkap” yakni kalam atau ucapan yang dengannya dapat terungkap apa yang ada dalam benak. Lebih lanjut, ulama’ ini mengatakan bahwa kalam bukan sekedar mewujudkan suara, dengan menggunakan rongga dada, tali suara, dan kerongkongan. Bukan juga hanya dalam keanekaragaman suara yang keluar dari kerongkongan akibat perbedaan makharij al-huruf atau tempat-tempat keluarnya huruf dari mulut. Tetapi juga bahwa Allah Swt menjadikan manusia dengan mengilhaminya, yakni mampu memahami makna suara yang keluar itu.
Lain halnya dengan Thabathaba’i, Ibnu al Qayyim lebih menspesifikan al bayan ke dalam tiga tingkatan yang masing-masing didefinisikan dengan bayan :
Bayan pertama adalah pandai berfikir yakni dapat memilah-milah informasi, bayan pertama ini untuk hati.
Bayan kedua adalah pandai berbicara yakni mampu mengungkapkan informasi dan menerjemahkanya untuk orang lain, bayan kedua ini untuk telinga.
3. Bayan ketiga adalah pandai menulis, yakni dapat menuliskan kata-kata sehingga orang yang melihat dapat mengerti maknanya seperti orang yang mendengar, bayan ini untuk mata. 
Dengan demikian jelas bahwa manusia itu pada dasarnya sudah diajari atau dianugrahi oleh Allah Swt dua buah kemampuan. Pertama, kemampuan untuk mengajarkan sesuatu kepada orang lain, walaupun pengajaran yang dilakukan manusia itu sifatnya terbatas. Kedua, kemampuan untuk menyerap pengajaran dari orang lain. Jika dihubungkan ke dalam hal Pendidikan, maka kedua kemampuan inilah yang akan menjadi kunci bagi sesuatu agar bisa disebut dengan pelaku pendidikan atau yang biasa disebut dengan Subyek pendidikan.
Penjelasan Al-Qur’an, surat al-Nahl ayat 43-44

(43) Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.
(44) Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.(Q.S al-Nahl ayat 43-44)
Ayat 43, Allah menyatakan bahwa Dia tidak mengutus seorang rosul pun sebelum nabi Muhammad kecuali manusia yang diberi-Nya wahyu. Ayat ini menggambarkan bahwa rosul-rosul yang diutus itu hanyalah laki-laki dari keturunan Adam sampai nabi Muhammad saw yang bertugas membimbing umatnya agar mereka beragama tauhid dan mengikuti bimbingan wahyu. Oleh karena itu yang pantas diutus untuk melakukan tugas itu adalah rosul-rosul dari jenis mereka dan berbahasa mereka.
Dalam ayat ini juga, Allah swt meminta orang-orang musyrik agar bertanya kepada orang-orang ahli kitab apakah didalam kitab mereka terdapat keterangan bahwa Allah pernah mengutus malaikat kepada mereka. Kalau memang disebutkan didalam kitab mereka bahwa Allah pernah menurunkan malaikat sebagai utusan Allah, mereka boleh mengingkari kerosulan Muhammad. Tetapi, apabila disebutkan dalam kitab mereka bahwa Allah hanya mengirim utusan seorang manusia yang sejenis dengan mereka , maka sikap mereka mengingkari kerosulan Muhammad saw itu tidak benar.
Ayat 44, Allah menjelaskan bahwa para rosul diutus dengan membawa bukti-bukti tentang kebenaran mereka, yaitu berupa mukjizat-mukjizat. Allah juga menurunkan Al-Qur’an kepada nabi Muhammad supaya beliau menjelaskan kepada manusia mengenai ajaran, perintah, larangan, dan aturan hidup yang harus mereka perhatikan dan mereka amalkan. Al-Qur’an juga mengandung kisah-kisah umat terdahulu agar dijadikan suri tauladan dalam menempuh hidup di dunia.
Telah diketahui sebelumnya bahwa kaum musyrikin selalu melakukan penolakan menyangkut kerasulan Nabi Muhammad. Dalam penolakan itu mereka selalu berkata manusia tidak wajar menjadi utusan Allah. Mereka menginginkan bahwa yang diutus itu haruslah Malaikat. Kemudian ayat ini turun dan menegaskan tentang jawaban dari penolakan itu. Selain memberikan jawaban mengenai penolakan kaum musyrikin, ayat-ayat ini juga dapat dipahami sebagai perintah Allah untuk mereka yang tidak mengetahui agar bertanya kepada yang tahu. Adapun orang yang berpengetahuan itu disebut (اهل الذكر) ahluz-zikri.
Dalam hal ini ahluz-zikri yang dimaksud adalah ahli kitab. Kaum musyrikin diperintakan untuk bertanya kepada para ahli kitab sebab mereka lah yang dianggap tahu mengenai isi dari kitab-kitab terdahulu. Walaupun ayat ini dirujukan kepada Ulama yahudi dan nasrani, tetapi cakupan ayat ini juga bisa berarti lebih umum lagi, yakni bagi mereka yang kurang memahami suatu hal perlu bertanya kepada ahlinya, termasuk diantaranya Ulama Islam.
Sejatinya yang diperintahkan untuk berfikir serius atau mendetail mengenai isi dan kandungan Al Qur’an bukan hanya Nabi Muhammad seorang, tetapi seluruh manusia. Sebab Al Qur’an itu merupakan hidayah dari Allah yang fungsi utamanya adalah sebagai petunjuk bagi manusia dalam mengelola hidupnya di dunia secara baik, dan merupakan rahmat untuk seluruh alam semesta.
Dari berbagai penjelasan diatas jika dihubungkan dengan pendidikan, maka akan muncul 2 hal penting. Pertama, Mengenai Gambaran seperti apa seharusnya pelaku pendidikan atau yang sering disebut dengan Subyek pendidikan itu, dan yang Kedua, Mengenai bahan ajar atau sesuatu yang akan diajarkan dan diterima oleh para pelaku pendidikan tersebut.

Penjelasan Al-Qur’an, surat al-Najm ayat 5-6
عَلَّمَهُۥ شَدِيدُ ٱلْقُوَىٰ
yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat. (An-Najm 53:5)
«علمه» إياه ملك «شديد القوى».
(Yang diajarkan kepadanya) oleh malaikat (yang sangat kuat). (Tafsir Al-Jalalain, An-Najm 53:5)
Ayat 6
ذُو مِرَّةٍ فَٱسْتَوَىٰ
yang mempunyai akal yang cerdas; dan (Jibril itu) menampakkan diri dengan rupa yang asli. (An-Najm 53:6)
«ذو مرة» قوة وشدة أو منظر حسن، أي جبريل عليه السلام «فاستوى» استقر.
(Yang mempunyai kecerdasan) yang mempunyai kekuatan dan keperkasaan, atau yang mempunyai pandangan yang baik, yang dimaksud adalah malaikat Jibril a.s. (maka menetaplah ia) maksudnya, menampakkan diri dengan rupa aslinya. (Tafsir Al-Jalalain, An-Najm 53:6)
Ayat 5, dalam ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa nabi Muhammad SAW diajari oleh malaikat jibril. malaikat jibril itu sangat kuat, baik ilmunya maupun amalnya. Dari sinilah jelas bahwa nabi Muhammad itu bukan diajari oleh manusia, tapi beliau diajari oleh malaikat yang sangat kuat.
Ayat 6, Allah SWT menerangkan dalam ayat ini, bahwa malaikat jibril memiliki kekuatan yang luar biasa. Seperti dalam suatu riwayat yang menjelaskan bahwa malaikat jibril pernah membalikkan perkampungan nabi Lut kemudian mereka diangkat ke langit lalu dijatuhkan ke bumi. Ia juga pernah menghembuskan kaum nabi samud hingga berterbangan. Dan apabila ia turun ke bumi hanya dibutuhkan waktu sekejap mata. Ia juga dapat berubah bentuk seperti manusia.
Kata ( (علّمه‘allamahu/ diajarkan kepadanya bukan berarti wahyu tersebut bersumber dari malaikat jibril. Malaikat menerima wahyu dari Allah dengan tugas menyampaikannya secara baik, dan benar kepada nabi Muhammad saw, dan itulah yang dimaksud dalam pengajaran disini.
Kata ( (مرّةmirrah berarti melilitkantali guna menguatkan sesuatu. Kata ) ذو مرّة) dzu mirrah digunakan untuk menggambarkan kekuatan nalar dan tingginya kemampuan seseorang.
Penjelasan Al-Qur’an, surat al-Kahfi ayat 66
قَالَ لَهُ مُوسَىٰ هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَىٰ أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا
Musa berkata kepada Khidhr: "Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?"
Ayat ini menyatakan bahwa maksud Nabi Musa as datang kepada al-Khidir, yaitu untuk berguru kepadanya. Nabi Musa as memberi salam kepada al-Khidir seraya berkata, “Saya adalah Musa”. Al-Khidir bertanya kepadanya (Nabi Musa as), “Musa dari Bani Isra’il?”. Musa menjawab, “Ya benar!”. Maka al-Khidir memberi hormat kepadanya seraya berkata, “Apa keperluannmu datang kemari?”. Nabi Musa as menjawab, bahwa beliau datang kepadanya supaya diperkenankan mengikutinya dengan maksud supaya al-Khidir mau mengajarkan kepadanya sebagian ilmu yang telah Allah ajarkan kepada al-Khidir itu, yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal yang shaleh. 
Dalam ayat ini Allah menggambarkan secara jelas sikap Nabi Musa as sebagai calon murid kepada calon gurunya dengan mengajukan permintaan berupa bentuk pertanyaan, itu berarti Nabi Musa as sangat menjaga kesopanan dan merendahkan hati. Beliau menempatkan diri sebagai orang yang bodoh dan mohon diperkenankan mengikutinya supaya al-Khidir sudi mengajarkan sebagian ilmu yang telah Allah berikan kepadanya.

D . Tafsir Tematik Yang Membahas Tentang Pembangunan Karakter
Pengertian Pendidikan Karakter 
Analisis Kebahasaan Al-Qur’an menyebutkan batasan pengertian tentang pendidikan karakter secara terpisah namun jika dianalisis mendalam menyatu dalam satu pengertian, terutama jika ditinjau secara kebahasaan melalui pengertian pendidikan dan pengertian karakter. Melalui ayat-ayat al-Qur’an sekurang-kurangnya ditemukan tiga kata yang merujuk pada makna pendidikan, yakni tarbiyah, ta’līm dan ta'dīb. Sedangkan kata karakter ditemukan dalam kata al-tab’u ay al-tabīah dan al-akhlāq yang jika dijabarkan dalam sebuah definisi ditemukan sisi-sisi persamaan dan perbedaan pengertian yang perlu dianalisis lebih lanjut. Khusus kata pendidkan dengan penyebutan tarbiyah yang akar katanya adalah rabb dan segala derivasinya terulang sebanyak 872 kali di dalam al- Qur’an,1 dan digunakan untuk menjelaskan arti yang bermacam-macam. Salah satunya, digunakan dalam konteks sifat Tuhan, yaitu rabb al-‘ālamīn yang diartikan pemelihara alam.
    M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Allāhu Rabb (Tuhan Pemelihara) mempunyai banyak sekali aspek yang dapat menyentuh makhluk. Pengertian Rubūbiyyah (pemeliharaan) mencakup pemberian rezeki, pengampunan dan kasih sayang, juga amarah, ancaman, siksaan dan sebagainya. Ini tidak jauh berbeda dengan sesuatu yang sering mengancam, bahkan memukul seorang anak, dalam kegiatan pendidikan. Walaupun anak yang dipukul itu merasa diperlakukan tidak wajar, kelak setelah dewasa akan sadar bahwa pukulan tersebut merupakan sesuatu yang baik baginya. Jadi, apapun bentuk dari perlakuan Tuhan kepada makhluk-Nya sama sekali tidak terlepas dari sifat kepemeliharaan dan kependidikannya, walau perlakuan itu dinilai oleh sebagian manusia sesuatu yang negatif. Ini berarti bahwa jika al-tarbiyah digunakan dalam konteks pendidikan, maka seorang peserta didik harus menerima segala ajaran dan perlakuan yang diberikannya dari orang yang mendidiknya secara ikhlas. Selanjutnya adalah term al-ta’līm yang di dalam bahasa Arab kata ini merupakan bentuk mashdar dari kata ‘allama-yu’allimu. Term tersebut, berasal dari ‘alima dan digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dapat diulang dan diperbanyak sehingga menghasilkan bekas atau pengaruh pada diri seseorang. Dengan demikian, jika kata ta’līm digunakan dalam konteks pendidikan, maka pendidikan pada hakikatnya adalah usaha untuk melatih peserta didik secara terus menerus sehingga ada bekas pada dirinya. 
    Namun yang lazimnya dipahami, kata ta’lim yang berasal dari ‘alima tersebut mengandung makna “pengetahuan” karena ia berasal dari kata dasar ‘alima-ya’lamu-‘ilm (علم .(Kata ini dalam Al-Qur’an dan derivasinya terulang sebanyak 840 kali, dan digunakan juga dalam arti yang bermacam-macam sebagaimana kata tarbiyah tadi. Dalam hal ini, kata ‘alima terkadang digunakan untuk menjelaskan pengetahuan-Nya yang diberikan kepada segenap manusia, juga terkadang digunakan untuk menerangkan bahwa Tuhan mengetahui segala sesuatu yang ada pada diri manusia. Dengan demikian, konsep ta’līm mengacu kepada adanya sesuatu berupa pengetahuan yang diberikan peserta didik. Muhammad Rasyid Ridhā’ dalam mendefinisikan al-ta’līm, mengacu pada arti proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada diri individu tanpa adanya batasan dan persyaratan tertentu, dan proses transmisi itu dilakukan secara bertahap sebagaimana Nabi Adam as. menyaksikan dan menganalisis asma-asma yang diajarkan oleh Allah kepadanya.Sedangkan term al-ta’dīb dan akar katanya addaba-yu’addibu-ta’dīban yang berarti memberi adab, atau perilaku. Secara tekstual memang term ini tidak ditemukan dalam al-Qur’an yang mengacu pada makna pendidikan, tetapi dalam hadis kata tersebut banyak disebutkan. Antara lain hadis Nabi saw. menyatakan:
الله بنىّأد (Allah telah menanamkan adab pada diriku). Sehingga untuk
mengkorelasikannya dapat disinonimkan dengan kata al-rabb sebagai kata dasar tarbiyah juga mempunyai pengertian menumbuh kembangkan potensi bawaan seseorang, baik potensi fisik (jasmani), akal maupun potensi psikis-rohani(akhlak). Dengan demikian, kata tarbiyah dalam hal-hal tertentu dapatdigunakan untuk menamai suatu bentuk pendidikan akhlak, misalnya memperbaikipeserta didik dan memelihara aspek fisiknya dan psikisnya. Arti yang lebih luaslagi, al-tarbiyah dengan makna al-tanmiyah (pertumbuhan atau perkembangan),mengindikasikan bahwa aspek fisik dan psikis peserta didik dapat ditumbuhkembangkan lebih lanjut sesuai dengan tujuan pendidikan. Hal ini dapat dipahamidengan menelusuri beberapa ayat yang terkait, seperti firman Allah swt dalam QS.Ali-Imrān/3: 120:
يَاأَيـُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتـَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تـُقَاتِهِ وَلاَ تمَُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنـْتُمْ مُسْلِمُونَ
Terjemahnya :
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwakepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati kecuali dalam keadaanberserah diri.
Mati dalam keadaan berserah diri kepada Allah (muslim), merupakan ujung
dari takwa sebagai aplikasi dari hidup akhlak muslim, yakni kepribadian yang
bertakwa, dan inilah tujuan akhir pendidikan pendidikan karakter. Tujuan ini 
sejalan dengan dalil-dalil yang bersumberkan dari ayat-ayat al-Qur’an maupunhadis sebagai sumber utama ajaran Islam. Dalam hal ini, secara umum dalamberbagai nash disebutkan bahwa karakter dalam al-Qur’an lebih dominandiinterpretasi dari term khuluq dan yang semakna dengannya.
Term khuluq dalam al-Qur’an ditemukan dua kali, yakni pada QS. al- Syu’arā’/26: 137 dan QS. al-Qalam/68: 4. Demikian halnya ada beberapa ayat
yang terkait dengan pendidikan karakater selain dari term khuluq tersebut,
terutama ayat-ayat tentang tujuan manusia diciptakan untuk menghambakan
dirinya pada Allah swt, sehingga manusia harus memiliki karakter kehambaan
yang tulus. Lebih mendalam batasan pendidikan secara kebahasaan dengan merujukpada ketiga yang telah diurai, yakni al-tarbiyah, al-ta’līm, dan al-ta’dīb memangpada dasarnya ketiga term ini secara etimologis, kesemuanya bisa berartibimbingan dan pengarahan. Namun sebagaimana yang telah ditegaskan bahwa yang menjadi acuan dalam merumuskan definisi pendidikan karakter yang lebih identik dengan akhlak, maka lebih tepat digunakan al-ta’dīb, yakni kegiatan pendidikan yang menekankan prilaku, etika, budi pekerti yang baik dan hal inimenjadi bagian integral dari term tarbiyah yang secara konseptual pendidikanIslam yang dikemukakan para pakar, misalnya 'Abd. Rahmān al-Nahlāwiy, merumuskan:
التربية الإسلامية هي التنظيم المنفسي والإجتماعي الذي يؤدي إلى اعتناق الإسلام13 وتطبيقه كليا فى حياة الفرد والجماعة
Artinya : Pendidikan Islam ialah pengaturan pribadi dan masyarakat yang karenanya dapatlah menunaikan (ajaran) Islam secara utuh dan menyeluruh, baik dalam kehidupan individu maupun masyarakat. Term al-tarbiyah dan al-ta’dīb demikian halnya term al-ta’līm dari segi konseptualnya memang berbeda. Ta'dīb merupakan bentuk masdar dari kata addaba (دَّبَأ (yang memberi adab, perangai, atau kebiasaan baik dan akhlak. Adab dalam kehidupan sehari-hari sering diartikan sopan santun yang mencerminkan karakter seseorang. Istilah ta'dīb ini dalam kaitan dengan arti pendidikan Islam, telah dikemukakan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attās yang menurutnya bahwa inti pendidikan adalah menanamkan akhlak, yakni adab pada manusia. Di sisi lain, addaba mengandung arti pengajaran Tuhan kepda nabi- Nya sebagaimana dalam hadis berikut: عَـنْ إِبْــنُ مَسُـعُوْدِ رع قَــالَ :قَــالَ رَسُـوْلُ االلهِ صـلم أَدَّبَــنىِ االلهُ فَأَحْسَـنَ تَــأْدِيْبىِ (رواه 16 البخاري) Artinya: Hadis dari Ibn Ibn Mas'ūd berkata, telah bersabda Rasululullah saw, Tuhan telah mendidikku, maka Dia sempurnakan pendidikanku. (HR. al-Bukhāriy). Al-Attās menjelaskan lebih lanjut bahwa makna adab ialah pengetahuan tentang akhlak yang dengannya mencegah manusia dari kesalahan-kesalahan penilaian. Di sini adab berarti pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarkis sesuai dengan berbagai tingkatan dan derajat tingkatan mereka, dan tentang tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmani, intelektual, maupun rohani seseorang. Penggunaan term ta'dīb dalam arti pendidikan Islam yang focus untuk membentuk karakter, bukannya ta'līm dan tarbiyah oleh karena kemungkinan ada dua alasan pokok. Pertama, term tarbiyah yang berakar dari kata rabba, yarubbu, rabba mengandung arti sesuatu yang tumbuh, seperti anak-anak, tanaman, dan sebagainya. Jadi pada dasarnya, tarbiyah bukan sasarannya pada manusia saja, sementara pendidikan Islam dikhususkan pada manusia. Kedua, term rabba tadi memiliki arti kontekstual yang berhubungan dengan Tuhan, misalnya pada kata Rabbayāni dalam QS. al-Isrā/17: 14 dan didalamnya mengandung arti rahmah, yakni ampunan kasih sayang. Sementara pendidikan karakter bukan saja untuk ketuhanan, tetapi juga untuk kemanusiaan. Adapun makna ta'līm beorientasi kepada pengenalan saja yang berarti pengajaran, sedangkan yang dikehendaki dalam pendidikan karakter sampai kepada pengakuan, dan term ta'dīb mencakup unsur pengetahuan dan pengakuan tentang akhlak sebagai bagian integral dari karakter itu. Kaitannya dengan itu, Abd. Rahman Abdullah menjelaskan bahwa ta'dib dalam arti pendidikan karakter adalah usaha untuk menciptakan situasi dan kondisi sedemikian rupa, sehingga anak terdorong dan tergerak jiwa dan hatinya untuk berprilaku dan bersifat beradab atau sopan santun yang baik sesuai yang diharapkan.18 Bila dianalisis lebih lanjut, tentu term ta'dīb, ta'līm, dan tarbiyah secara jelas memiliki perbedaan yang mendasar walaupun dalam berbagai segi ditemukan persamaan karena sama- sama fokus pada batasan pendidikan. Term ta'līm berasal dari kata 'allama ( َلَّـمَع (yang berarti mengajar. Jadi ta'līm berarti pengajaran dalam kalimat bahasa Arab "والتعلـيم التربيـة "diartikan pendidikan dan pengajaran. Jadi secara etimologis, ta'līm mengandung pengertian sekedar memberi tahu, atau memberi pengetahuan, tanpa ada penekanan pada pembimbingan moralitas sebagaimana yang terkandung dalam term addaba yang telah dijelaskan. Atau dengan kata lain, term ta'līm tidak mengandung arti pembinaan karakter sebagaimana dalam QS. al-Baqarah/2: 31 وَعَلَّمَ ءَادَمَ الأَْسمَْـاءَ كُلَّهَـا ثمَُّ عَرَضَـهُمْ عَلَـى الْمَلاَ ئِكَـةِ فـَقَـالَ أَنْبِئُـونيِ بِأَسمَْـاءِ هَـؤُلاَ ءِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ(31( Terjemahnya: Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang- orang yang benar!".19 Juga dalam QS. al-Naml/27: 16
 وَوَرِثَ سُلَيْمَانُ دَاوُدَ وَقَالَ يَاأَيـُّهَا النَّاسُ عُلِّمْنَا مَنْطِقَ الطَّي
Terjemahnya : Dan Sulaiman telah mewarisi Daud, dan dia berkata: "Hai Manusia, kami telah diberi pengajaran tentang suara burung …20 Berkenaan dengan ayat di atas, dipahami bahwa ta'līm adalah pengajaran, yaitu transfer ilmu pengetahuan. Muhammad Rasyid Ridā lalu mendefinisikan bahwa al-ta'līm adalah proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada diri individu tanpa adanya batasan dan persyaratan tertentu. Proses transmisi itu dilakukan secara bertahap sebagaimana Adam menyaksikan dan menganalisis asma-asma yang diajarkan oleh Allah swt. kepadanya. Dengan demikian, ta'līm merupakan usaha untuk menjadikan seseorang mengenal tanda-tanda yang membedakan antara satu dengan lainnya, dan mempunyai pengetahuan serta pemahaman yang benar tentang sesuatu. Jadi term ta'līm mempunyai konotasi khusus dan merujuk pada ilmu pengetahuan semata. Selanjutnya term tarbiyah, di samping merujuk pada akar kata rabba (bertambah dan bertumbuh), juga merujuk pada akar kata rabiya (tumbuh dan berkembang), serta merujuk pada akar kata rabba (memperbaiki, menguasai, dan memimpin). Term tarbiyah juga, berasal dari kata rab (al-rab) yang berarti mengantarkan sesuatu kepada kesempurnaan secara bertahap atau membuat sesuatu mencapai kesempurnaannya secara bertahap dan berangsur. Berkenaan dengan itulah, maka kata al-rab yang biasa diartikan Tuhan, juga mempunyai kesamaan arti dengan tarbiyah. Tetapi, Abd. Muin Salim justru memberi pengertian term Rab yang beragam. Menurutnya, kata ini bisa digunakan dalam arti al-sayyid (tuan), al-muslih (pemelihara), al-mudabbir (pengatur), al-jabīr (penguasa), al-qayyim (penopang). Dengan demikian, dipahami bahwa asal kata dan arti term tarbiyah bermacam-macam. Namun para pakar pendidikan Islam telah bersepakat bahwa arti tarbiyah adalah pendidikan dan kata ini mengandung makna yang sangat luas. Bisa berarti mengasuh, memelihara, menumbuh kembangkan segala potensi yang dimiliki manusia ke arah kesempurnaannya, dan banyak ayat yang menunjuk pada arti-arti yang demikian ini. Selain itu, ditemukan hadis yang redaksinya sebagai berikut: عَـنْ أَبُــو ذَرٍّ قَـالَ النَّـبيِ ُّ صـلم كُونُــوا رَبَّــانِيِّينَ حُلَمَـاءَ فـُقَهَـاءَ وَيـُقَـالُ الرَّبَّــانيِ ُّ الَّـذِي يـُـرَبيِّ 26 النَّاسَ بِصِغَارِ الْعِلْمِ قـَبْلَ كِبَارِهِ ( رواه البخاري( Artinya: Dari Abū Żar, Nabi saw bersabda, jadilah kamu para pendidik yang penyantun, faqih dan berilmu pengetauan. Dikatakan juga, jadilah predikat rabbaniy apabila seseorang telah mendidik manusia dengan ilmu pengetahuan, dari yang sekecilnya sampai yang paling tinggi. Berkenaan dengan itu, term tarbiyah adalah padanan dari term rabbāniyyīn yang mengandung arti proses transformasi ilmu dan sikap pada peserta didik untuk menjadi penyantun, memahami, dan menghayati sesuatu untuk sampai pada derajat tinggi dan kemuliaan. Itu berarti bahwa pendidikan dengan term tarbiyah adalah bermula dari proses pengenalan (introducting), hafalan (memorazing), kemudian berlanjut terus menerus sampai pada proses pemahaman (analizing). Berkenaan dengan uraian di atas, dirumuskan pendidikan karakter jika diterminologikan dengan istilah al-ta’dīb (bukan tarbiyah dan atau ta’līm), sudah mencakup unsur-unsur ilmu (‘ilm), instruksi (ta’līm), dan pembinaan yang baik (tarbiyah). Adab juga digunakan dalam konteks yang merujuk pada kajian etika profesional dan kemasyarakatan.Al-Quran menegaskan bahwa contoh ideal bagi orang yang beradab adalah Nabi saw, dan juga dalam hadis yang telah disebutkan bahwa “Allah telah menanamkan adab pada diriku (االله بنىّأد .“(Karena itu, ta’dīb dalam arti pendidikan adalah untuk menunjukkan intelektual, spritual, sosial, dan akhlak yang pada intinya adalah pendidikan karakter baik seperti yang telah diuraikan yang fokus pada pembentukan akhlak mahmudah adalah suatu karakter yang mulia atau terpuji seperti, al-Amanah (jujur), al-A'ifah (disenangi), al-Afwu (pemaaf), al-Khusyu (tekun dan sambil memundukkan diri), al-Ghufran (suka memberi maaf), al-Hilmu (menahan diri dari berlaku maksiat), al-Ihsan (senang berbuat baik), al-Itatah (memelihara kesucian diri), al-Muru'ah (berbudi tinggi), al-Rahmah (belas kasih), al-Sabru (selalu sabar) dan lain-lain. Dengan demikian, akhlak sesungguhnya bagian dari karakter yang dalam pandangan ajaran Islam merupakan kepribadian menitikberatkan pada beberapa komponen sebagaimana yang telah disebutkan, yakni tahu (pengetahuan), sikap dan perilaku. Heri Gunawan menegaskan bahwa karakter ini sangat penting karena menjadi penanda manusia. Bila baik akhlaknya, praktis karakternya baik dan disenangi banyak orang. Untuk mengasahnya diperlukan usaha berupa pendidikan karakter yang tidak sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal mana yang baik sehingga seseorang menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor). Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek pengetahuan yang baik (moral knowing), akan tetapi juga merasakan dengan baik atau loving good (moral feeling), dan perilaku yang baik (moral action). Semakin disadari saat ini betapa pentingnya pendidikan karakter atau juga dalam Islam disebut dengan istilah pendidikan akhlak mulia, sebab kecerdasan intelektual tanpa diikuti oleh karakter atau akhlak yang mulia maka tidak akan ada gunanya. Dengan demikian sebenarnya, karakter atau akhlak adalah sesuatu yang sangat mendasar. Masyarakat yang tidak berkarakter atau berakhlak mulia maka disebut sebagai tidak beradab dan tidak memiliki harga atau nilai sama sekali. Oleh karena itu, maka aspek tersebut dipandang sangat penting di sini adalah langkah utama secara metodologis dalam penerapan pendidikan karakter dalam rangka pencapaian tujuan. Perspektif metologis ini, sebagai bagian penting dalam kiat-kiat pelaksanaan pendidikan karakter.



E . Tafsir Tematik Yang Membahas Tentang Pengenbangan SDM

A. Esensi Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia merupakan sebuah cabang pembahasan dari manajemen pendidikan islam. Beranjak dari ini semua tentu di dalam aspek pembahasan manajemen sumber daya manusia tidak terlepas dari fungsi manajemen itu sendiri. Manajamen Sumber daya manusia adalah suatu proses yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pemimpin dan pengendalian kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan analisis pekerjaan, evaluasi pekerjaan, pengadaan, pengembangan, kompensasi, promosi, dan pemutusan hubungan kerja guna mencapai tujuan yang ditetapkan.

B. Komponen Manajemen Sumber Daya Alam Pendidikan Islam Sebagai Hasil Kajian Terhadap Alquran
Strategi pengembangan sumber daya manusia yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. meliputi: (1) merencanakan dan menarik sumber daya manusia yang berkualitas, (2) mengembangkan sumber daya manusia agar berkualitas, (3) menilai kinerja sumber daya manusia, (4) memberikan motivasi, dan (5) memelihara sumber daya yang berkualitas. Sejalan dengan langkah yang diambil Nabi Muhammad tersebut, Mujamil Qomar mengungkapkan bahwa manajemen sumber daya manusia mencakup tujuh komponen, yaitu: 
(1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai.
Komponen manajemen sumber daya manusia tersebut merupakan proses yang dilakukan suatu lembaga agar memperoleh sumber daya manusia yang unggul dan mampu mengemban tanggung jawab sesuai keahliannya.

C. Penafsiran Ayat-ayat Tentang Manajemen Sumber Daya Manusia 
QS. Ar-Rum : 30
فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ
Artinya: 
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”


Tafsir:
1) Tafsir Al Mukhatshar
Allah memerintahkan Rasulullah dan umatnya untuk menghadapkan wajah kepada Allah dengan berpegang teguh di atas agama-Nya. Allah mengkhususkan wajah karena penghadapan wajah merupakan hasil dari penghadapan hati, dan keduanya membutuhkan usaha dari badan. Dan teguhlah di atas agama Islam, ia merupakan agama Allah yang manusia diciptakan Allah dengan agama Islam sejak kelahiran mereka, maka janganlah merubah fitrah yang telah Allah tetapkan bagi hamba-Nya itu. Namun teguhlah di atas agama yang agung dan jalan yang dapat mengantarkan kepada keridhaan Allah. Akan tetapi mayoritas hamba tidak mengetahui keagungan agama yang benar ini. Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda: 
“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Namun kedua orangtuanya-lah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Sebagaimana hewan yang dilahirkan oleh hewan yang terpotong telinganya, apakah kalian melihat pada anaknya itu ada yang terpotong telinganya?” 

2) Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir 
Tetaplah berpegang teguh wahai nabi dan orang yang mengikutimu kepada agama Islam. Murnikanlah pandangan dan tujuanmu hanya kepadaNya seraya berpaling dari setiap agama lain dan menuju jalan lurus serta mengikuti fitrah yaitu suatu keadaan yang mana Allah menciptakan manusia sesuai keadaan itu yaitu tunduk kepada Tuhan yang Maha Kuasa, Maha Bijaksana dan Maha Esa yang mana tidak ada sekutu bagiNya. Tidak ada satupun yang mampu mengubah fitrah ketuhanan, yaitu dari fitrah bertauhid menjadi fitrah untuk syirik. Kelaziman fitrah itu adalah agama yang lurus yang tidak ada penyimpangan di dalamnya. Akan tetapi kebanyakan manusia seperti orang-orang kafir Mekah tidak mengetahui kebenaran dan ilmu Tauhid karena mereka tidak mau berpikir.
3) Tafsir Quraish Shihab
Dari itu, luruskanlah wajahmu dan menghadaplah kepada agama, jauh dari kesesatan mereka. Tetaplah pada fitrah yang Allah telah ciptakan manusia atas fitrah itu. Yaitu fitrah bahwa mereka dapat menerima tauhid dan tidak mengingkarinya. Fitrah itu tidak akan berubah. Fitrah untuk menerima ajaran tauhid itu adalah agama yang lurus. Tetapi orang-orang musyrik tidak mengetahui hakikat hal itu.
4) Tafsir Al-Muyassar
Maka tegakkanlah -wahai Rasul- wajahmu dan orang-orang yang bersamamu, dan hadapkanlah kepada agama yang telah dihadapkan oleh Allah kepadamu -dengan meninggalkan seluruh agama lainnya- yaitu agama Islam yang mana Allah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama lurus yang tidak bengkok, akan tetapi kebanyakan manusia tidak tahu bahwa agama yang benar adalah agama ini.

Q.S. As – Shaad : 27

وَمَا خَلَقْنَا ٱلسَّمَآءَ وَٱلْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَٰطِلًا ۚ ذَٰلِكَ ظَنُّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنَ ٱلنَّارِ


Artinya:  
“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.”

Tafsir:
1) Tafsir Jalalain
(Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan batil) dengan main-main. (Yang demikian itu) yakni penciptaan hal tersebut tanpa hikmah (adalah anggapan orang-orang kafir) dari penduduk Mekah (maka neraka Waillah) Wail adalah nama sebuah lembah di neraka (bagi orang-orang yang kafir karena mereka akan masuk neraka.)
2) Tafsir Quraish Shihab
Kami tidak menciptakan langit dan bumi beserta semua yang ada di antara keduanya dengan sia-sia. Itu hanya sangkaan orang-orang kafir sehingga mereka semena-mena memberikan keputusan sesuai hawa nafsunya. Dari itu, mereka akan memperoleh siksa yang pedih berupa api neraka.
3) Tafsir al-Al-Muyassar
Kami tidak menciptakan langit dan bumi karena iseng. Itu hanyalah dugaan orang-orang kafir. Celakalah orang-orang kafir yang menduga dengan dugaan demikian, mereka mendapatkan azab Neraka pada hari Kiamat bila mereka mati di atas kekufuran dan prasangka buruk kepada Allah.
4) Tafsir Al - Mukhtashar
Tidaklah Kami menciptakan langit, bumi, dan seisinya -berupa berbagai makhluk yang menakjubkan, beraneka ragam, dan penuh ketelitian- untuk sesuatu yang batil dan sia-sia. Dan keyakinan bahwa makhluk-makhluk ini diciptakan tanpa mengandung hikmah merupakan keyakinan orang-orang kafir. Maka neraka bagi mereka akibat pada hari kiamat kekafiran dan prasangka buruk mereka terhadap Allah Yang Menciptakan mereka.

QS. Al – Mujadalah : 11

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Artinya: 
“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-
lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Tafsir :
1) Tafsir Jalalain
(Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepada kalian, 
"Berlapang-lapanglah) berluas-luaslah (dalam majelis") yaitu majelis tempat 
Nabi saw. berada, dan majelis zikir sehingga orang-orang yang datang kepada 
kalian dapat tempat duduk. Menurut suatu qiraat lafal al-majaalis dibaca al-
majlis dalam bentuk mufrad (maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi 
kelapangan untuk kalian) di surga nanti. (Dan apabila dikatakan, "Berdirilah 
kalian") untuk melakukan salat dan hal-hal lainnya yang termasuk amal-amal 
kebaikan (maka berdirilah) menurut qiraat lainnya kedua-duanya dibaca 
fansyuzuu dengan memakai harakat damah pada huruf Syinnya (niscaya Allah 
akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian) karena 
ketaatannya dalam hal tersebut (dan) Dia meninggikan pula (orang-orang yang 
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat) di surga nanti. (Dan Allah Maha 
Mengetahui apa yang kalian kerjakan).
2) Tafsir Al - Muyassar
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan melaksanakan apa
yang disyariatkan kepada mereka, jika dikatakan kepada kalian, “Berlapang-
lapanglah kalian di dalam majlis-majlis.” Maka lapangkanlah, niscaya Allah 
melapangkan bagi kalian kehidupan dunia dan di Akhirat. Dan jika dikatakan 
kepada kalian, “Bangkitlah dari majlis agar orang yang memiliki keutamaan 
duduk padanya.” Maka bangkitlah, niscaya Allah -Subḥānahu- mengangkat 
orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu 
pengetahuan dengan beberapa derajat yang agung. Dan Allah Maha 
Mengetahui apa yang kalian kerjakan, tidak ada sesuatu pun dari perbuatan 
kalian yang luput dari-Nya, dan Dia akan membalas kalian atas perbuatan 
tersebut.
3) Tafsir Quraish Shihab
 Wahai orang-orang yang mempercayai Allah dan rasul-Nya, apabila 
kalian diminta untuk melapangkan tempat duduk bagi orang lain agar ia dapat 
duduk bersama kalian maka lakukanlah, Allah pasti akan melapangkan segala 
sesuatu untuk kalian! Juga apabila kalian diminta untuk berdiri dari tempat 
duduk, maka berdirilah! Allah akan meninggikan derajat orang-orang Mukmin 
yang ikhlas dan orang-orang yang berilmu menjadi beberapa derajat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang kalian perbuat.




Monday, November 22, 2021

Al Qur'an dan Fakta Ilmiah

AL QUR’AN DAN FAKTA ILMIAH

A.HAKEKAT MUKJIZAT DALAM AL-QUR’AN

Al-Qur’an merupakan mukjizat abadi Nabi Muhammad Saw. Terdapat dua pendapat yang berbeda tentang kemukjizatan Al-Qur’an, yang satu mengatakan bahwa kemukjizatan Al-Qur’an berasal dari luar (faktor eksternal), bukan dari Al-Qur’an itu sendiri. Sementara yang lain berpendapat bahwa kemukjizatan Al-Qur’an berasal dari Al-Qur’an itu sendiri (faktor internal). Fakta sejarah dan dalil-dalil Al-Qur’an telah jelas menerangkan bahwa kemukjizatan Al-Qur’an itu berasal dari Al-Qur’an itu sendiri. Adapun kemukjizatan Al-Qur’an dapat ditinjau dari beberapa segi di antaranya; keindahan Bahasa, munasabah, berita gaib, informasi sejarah, ilmu pengetahuan, hukum dan bilangan.  Berbagai upaya telah dilakukan para ilmuan untuk mengungkap makna ayat-ayat al-Qur’an. Banyak metode ilmu pengetahuan yang digunakan, hal ini tidak terlepas dari semakin banyaknya minat yang menarik perhatian para ilmuan tersebut, terutama semakin banyaknya temuan-temuan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini yang membuktikan kebenaran pernyataan dalam al-Qur’an.4 Banyak fakta ilmiah yang diisyaratkan ayat-ayat al- Qur’an.

Di antaranya adalah perihal penciptaan manusia. Dimulai dari saat berproses sebagai embrio hingga menemui ajal, diungkap dengan sangat detail dan lengkap. Sebagian proses itu bahkan sebelumnya disalahpahami oleh orang Barat. Namun, berdasarkan penelitian terbaru, semua petunjuk al- Qur’an dan Hadist berkait dengan penciptaan manusia, berisi informasi yang benar dan meyakinkan. Yang dekat dan ada pada tubuh manusia itu sendiri, al- Qur’an menyuruh manusia untuk melihat dan memperhatikannya dengan seksama:

وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلاَ تُبْصِرُونَ

Artinya : ”Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka Apakah kamu tidak memperhatikan?.”

Sangat banyak keajaiban dari penciptaan manusia, bahkan dunia kedokteran dunia tidak bisa lepas dari Ibnu Sina (Aviesena), yang terlebih dahulu menjadi seorang ulama besar dalam ilmu ke-Islaman sebelum menjadi seorang pakar di dunia kedokteran dunia. Di antara peninggalan arsitek dunia di abad ini adalah Menara Eifell di Prancis, kecanggihannya terinspirasi dari kekokohan tulang paha yang ada pada manusia. Di antara ayat al-Qur’an yg berkenaan dengan penciptaan manusia pertama adalah firmanNya :

الَّذِيْٓ اَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهٗ وَبَدَاَ خَلْقَ الْاِنْسَانِ مِنْ طِيْنٍ

 

Artinya : Yang memperindah segala sesuatu yang Dia ciptakan dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah. (As-Sajadah : 7)

Ayat ini menjelaskan tentang proses kejadian manusia pertama yaitu Adam yang berasal dari tanah. Dalam masa yang sama, ayat ini dan ayat-ayat yang senada dengannya membuktikan keruntuhan teori evolusi Darwin, yang mengatakan bahwa manusia berasal dari kera ataupun dari spesies makhluk lainnya. Di antara kemukjizatan ilmiah yang ada pada diri manusia adalah perihal sidik jari. Setiap manusia memiliki ciri sidik jari yang unik dan berbeda antara satu orang dengan lainnya. Keunikan sidik jari baru ditemukan pada abad 19. Sebelum penemuan itu, sidik jari hanya dianggap sebagai lengkungan biasa yang tidak memiliki arti.


Dalam Islam, ada makanan & minuman tertentu yang dilarang untuk dikonsumsi. Ada juga makanan dan minuman tertentu yang dianjurkan untuk dikonsumsi. Bahkan, ada juga teknik pengobatan tertentu yang diperintahkan demi menjaga keseimbangan sistem kerja tubuh. Ternyata, semua yang diperintah dan dilarang Islam melalui Alquran dan Hadis itu terbukti kebenarannya berdasarkan penelitian dan pengkajian Ilmu Kedokteran modern. Di antara ayat al-Qur’an yang memberikan bimbingan dan petunjuk dalam mengkonsumsi makanan dan minuman yang baik dan menyehatkan adalah firmanNya :


حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ


Artinya : “Diharamkan kepada kamu (memakan) bangkai (binatang yang tidak disembelih), dan darah (yang keluar mengalir), dan daging babi (termasuk semuanya), daging binatang-binatang yang disembelih karena yang lain dari Allah”.


Menjauhi prilaku buruk sangka tidak hanya sebatas anjuran dan pengharapan sebagaimana yang dipahami sebagian orang yang membaca ayat ini secara harfiah, ayat ini justru memberikan makna ketegasan dalam menjauhi dan meninggalkan suatu dosa yang besar. Dalam hal pelarangan zina, al-Qur’an menggunakan metode prefentif atau pencegahan. Seperti yang difirmankan Allah dalam kitab-Nya :


وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا


Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.(QS. Al-Isra’ : 32)

Fenomena Api di dasar lautan ini ditemukan oleh seorang ahli geologi asal Rusia,Anatol Sbagovich dan Yuri Bagdanov dan ilmuan asal Amerika Serikat, Rona Clint ketika mereka sedang meneliti tantang kerak bumi dan patahannya di dasar lautan di lepas pantai Miami. Mirip seperti lava cair yang mengalir dan disertai dengan abu vulkanik seperti gunung berapi di daratan yang memiliki suhu mencapai 231 derajat celcius. Meskipun sangat panas, tetapi tidak cukup untuk memanaskan seluruh air yang ada di atasnya begitupun seluruh air yang ada diatas nya tersebut tidak mampu memadamkan api panas tersebut, sungguh keajaiban yang luar biasa.

Lempengan-lempengan ini terletak di lembah atau dasar samudra. Ia menahan lelehan bebatuan panas yang dapat membuat laut meluap-luap. Akan tetapi banyaknya air di lautan dapat meredam panasnya bara yang memiliki suhu panas tinggi ini lebih dari 10000 C mampu menguapkan air laut. Ini adalah salah satu di antara banyak fakta-fakta bumi lainnya yang mengejutkan para ilmuan. Sebenarnya Al Qur’an sudah menyebutkan tentang api di dasar lautan ini.

“Demi bukit. Dan kitab yang tertulis. Pada lembaran yang terbuka. Dan demi Baitul Makmur (Ka’bah). Dan demi surga langit yang ditinggikan. Dan demi laut, yang di dalam tanah ada api.”(QS At-Thur: 1-6).

4.Bagian Otak yang Mengendalikan Gerak Kita

“Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, (yaitu) ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka.” (QS. Al Alaq:15-16).

Ungkapan “ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka” dalam ayat di atas sungguh menarik. Penelitian yang dilakukan di tahun-tahun belakangan mengungkapkan bahwa bagian prefrontal, yang bertugas mengatur fungsi-fungsi khusus otak, terletak pada bagian depan tulang tengkorak. Para ilmuwan hanya mampu menemukan fungsi bagian ini selama kurun waktu 60 tahun terakhir, sedangkan Al Qur’an telah menyebutkannya 1400 tahun lalu. Jika kita lihat bagian dalam tulang tengkorak, di bagian depan kepala, akan kita temukan daerah frontal cerebrum (otak besar).Jelas bahwa ungkapan “ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka” benar-benar merujuk pada penjelasan di atas. Fakta yang hanya dapat diketahui para ilmuwan selama 60 tahun terakhir ini, telah dinyatakan Allah dalam Al Qur’an sejak dulu.

5.Besi

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, ilmuwan menemukan fakta bahwa besi adalah berasal dari langit. Ilmu sains memberi informasi kepada kita bahwa besi adalah logam berat yang tidak dapat dihasilkan oleh bumi kita sendiri. lebih tepatnya besi berasal dari Asteroid (kaya akan unsur besi) yang menabrak bumi ( Awal pembentukan Bumi ).

Fakta tentang manfaat besi dan Asal Besi juga sudah tertulis dalam Al Qur’an surah Al Hadiid ayat 25, yang artinya :


“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Alkitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami turunkan (anzalnaa) besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya, padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.”  (Q.S Al Hadiid ayat 25).

Kata “anzalnaa” memiliki arti “kami turunkan” digunakan untuk menunjuk besi. Apabila diartikan secara kiasan kata “anzalnaa” menjelaskan bahwa besi diciptakan untuk memberi manfaat bagi manusia. Apabila mengartikan kata itu secara harfiah, yakni “secara bendawi diturunkan dari langit”, maka diperoleh arti bahwa besi diturunkan dari langit. Subhanallah, fakta yang ilmuwan baru saja temukan ternyata 14 abad lalu sudah tertulis dalam Al Qur’an.

6.Garis Edar Tata Surya

Fakta-fakta yang disampaikan dalam Al Qur’an ini telah ditemukan melalui pengamatan astronomis di zaman kita. Menurut perhitungan para ahli astronomi, matahari bergerak dengan kecepatan luar biasa yang mencapai 720 ribu km per jam ke arah bintang Vega dalam sebuah garis edar yang disebut Solar Apex. Ini berarti matahari bergerak sejauh kurang lebih 17.280.000 kilometer dalam sehari. Bersama matahari, semua planet dan satelit dalam sistem gravitasi matahari juga berjalan menempuh jarak ini. Selanjutnya, semua bintang di alam semesta berada dalam suatu gerakan serupa yang terencana. Mengenai Fenomena tata surya dan garis edar sudah tertulis di dalam Al Qur’an, antara lain dalam surah Al Anbiya ayat 33 dan surah yasin ayat 38-40;

“Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.” (QS Al Anbiya:33).

“Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua. Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.”(QS Yaa Siin: 38-40).

7.Dasar Lautan Yang Gelap

Manusia tidak mampu menyelam di laut dengan kedalaman di bawah 40 meter tanpa peralatan khusus. Dalam sebuah buku berjudul Oceans juga dijelaskan, pada kedalaman 200 meter hamper tidak dijumpai cahaya, sedangkan pada kedalaman  1000 meter  tidak terdapat cahaya sama sekali. Kondisi dasar laut yang gelap baru bisa diketahui setelah penemuan teknologi canggih. Namun Alquran telah menjelaskan keadaan dasar lautan semenjak ribuan tahun lalu sebelum teknologi itu ditemukan. Alquran surat An Nur ayat 40 menjelaskan mengenai fakta ilmiah ini.

“Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barang siapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikit pun.” (QS An Nuur: 40).

8.Relativitas Waktu

Albert Einstein pada awal abad 20 berhasil menemukan teori relativitas waktu. Teori ini menjelaskan bahwa waktu ditentukan oleh massa dan kecepatan. Waktu dapat paperwriter berubah sesuai dengan keadaannya. Beberapa ayat dalam Al Qur’an juga telah megisyaratkan adanya relativitas waktu ini, di antaranya dalam Al Qur’an surat Al Hajj ayat 47, surat As Sajdah ayat 5 dan Alquran surat Al Ma’aarij ayat 4.

“Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS Al Hajj: 47).

“Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS As Sajdah:5).

“Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.” (QS Al Ma’arij:4).

Beberapa ayat Alquran lainnya menjelaskan, manusia terkadang merasakan waktu secara berbeda, waktu yang singkat dapat terasa lama dan begitu juga sebaliknya.

9.Sungai di dasar Laut

Fenomena sungai di dasar laut ditemukan oleh Ilmuan asal Prancis bernama Jaques Yves Cousteau dia berhasil menemukan air tawar yang mengalir di antara air laut yang asin di dasar lautan. Para ahli menyebut fenomena ini sebagai lapisan Hidrogen Sulfida, karena air yang mengalir di sungai dasar laut ini memiliki rasa air tawar. Selain itu sungai dasar laut ini ditumbuhi daun-daunan dan pohon. Subhanallah. Fenomena ini juga sudah disebutkan dalam Al Qur’an surah Al Furqaan ayat 53:

“Dan Dialah (Allah) yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan), yang satu tawar dan segar dan yang lainnya asin. Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang tidak tembus.” (QS Al Furqan: 53).

10.Sidik Jari

Setiap manusia memiliki ciri sidik jari yang unik dan berbeda antara satu orang dengan lainnya. Keunikan sidik jari baru ditemukan pada abad 19. Sebelum penemuan itu, sidik jari hanya dianggap sebagai lengkungan biasa yang tidak memiliki arti. Al Qur’an surat Al Qiyaamah ayat 3-4 menjelaskan tentang kekuasaan Allah untuk menyatukan kembali tulang belulang orang yang telah meninggal, bahkan Allah juga mampu menyusun kembali ujung-ujung jarinya dengan sempurna.

QS Al Qiyamah ayat 3-4:

“Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?”

“Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.”

Tuesday, November 9, 2021

Tasir, Ta'wil, Tarjamah

 TAFSIR, TA'WIL, TARJAMAH

Al Qur'an merupakan petunjuk bagi seluruh umat manusia. Al Qur'an juga menjadi penjelasan (bayyinat). Dari petunjuk tersebut sehingga kemudian mampu menjadi pembeda (furqaan)-antara yang baik dan yang buruk. Disinilah manusia mendapatkan petunjuk dari Al Qur'an. Manusia akan mengerjakan yang baik dan akan meninggalkan yang buruk atas pertimbangannya Al Qur'an tersebut. Maka untuk mengetahui dan memahami dalam kandungan Al Qur'an yang diperlukan tafsir.

Penafsiran al quran memiliki peranan yang sangat besar dan penting bagi kemajuan dan perkembangan umat islam. Oleh KARENA ITU, Sangat gede Perhatian para ulama untuk review Memahami Dan menggali Dan Memahami Makna Yang terkandung hearts kitab suci inisial. Sehingga lahirlah bermacam- macam tarfsir DENGAN corak Dan Metode penafsiran Yang beraneka ragam pula, Dan hearts penafsiran ITU Nampak DENGAN Jelas sebagai Suatu cermin Perkembangan penafsiran al quran Serta corak Pemikiran para penafsirnya sendiri.

 A.      Pengertian dan Perbedaan Tafsir Ta'wil dan Terjamah

 

Tafsir diambil dari kata fassara yupassiru tafsiran yang menjelaskan penjelasan atau penjelasan. Secara istilah, tafsir berarti menjelaskan makna ayat al-qur'an, keadaan kisah dan sebab turunya ayat tersebut dengan lafal yang menunjukkan kepada makna zahir. Pengertian Tafsir Menurut beberapa ahli:

1.       Menurut al-Jurjani, tafsir adalah menjelaskan makna ayat keadaannya, kisahnya, dan sebab yang karenanya ayat diturunkan, dengan lafadz yang menunjukkan kepadanya dengan jelas sekali.

2.       * Menurut az-Zarkazyi, tafsir ialah Suatu Pengetahuan Yang DAPAT dipahamkan kibullah Yang diturunkan ditunjukan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan Maksud maksudnya, mengeluarkan hukum-hukumnya Dan hikmahnya.

3.       * Menurut al-Kilbyi, tafsir ialah mensyarahkan al-qur'an, menerangkan

maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyaratnya ataupun dengan najwahnya.

1.      Menurut Syeikh Thorir, tafsir ialah mensyarahkan lafad yang sukar difahamkan oleh pendengan dengan uraian yang menjelaskan maksud dengan menyebut muradhifnya atau yang mendekatinya atau ia mempunyai petunjuk kepadanya melaui suatu jalan.

Kata ta'wīl berasal dari kata al-awl, yang berarti kembali (ar-rujǔ') atau dari kata alma'ǎl yang artinya tempat kembali (al-mashr) dan al-aqībah yang berarti kesudahan. Ada yang menduga bahwa kata ini berasal dari kata al-iyǎlah yang berarti mengatur (al-siyasah).

Secara khusus, ta'wil berarti suatu perjanjian dari makna zahir kepada makna yang tidak zahir yang juga dikandung oleh lafal tersebut, jika kemungkinan makna itu sesuai dengan al-kitab dan sunnah.Adapun perbedaa pengertian Ta'wil secara istilah menurut beberapa tokoh:

1.       Al-Jurjani: ialah memalingkan lafad Dari Makna Yang dhahir ditunjukan kepada Makna yangmuhtamil, apabila Makna Yang mu'yamil TIDAK berlawanan DENGAN al quran Dan as-sunnah.

2.       Imam Al-Ghazali hearts Kitab Al-Mutashfa : “Sesungguhnya takwil ITU dalah Ungkapan TENTANG Pengambilan Makna Dari lafazh Yang bersifat Probabilitas Yang didukung Oleh dalil Dan menjadikan arti Yang LEBIH KUAT Dari Makna Yang ditujukan Oleh lafazh zahir.”

3.       Menurut Wahab Khalaf : takwil yaitu sahnya lafazh dari zahirnya, karena adanya dalil.

4.       Menurut Abu Zahra: takwil mengeluarkan lafazh dari artinya yang zahir kepada makna yang lain, tetapi bukan zahirnya.

Kata terjemah yang berasal dari bahasa arab “tarjama” yang akan membebani dan


menerangkan dengan bahasa yang lain (fassara wa syaraha bi lisanin akhar), kemudian

 

kemasukan “ta’ marbutah” menjadi al-tarjamatun yang artinya pemindahan atau penyalinan

dari suatu bahasa ke bahasa lain. Pengertian Terjemah Menurut Istilah:

1.      Terjamah Harfiyah : memindahkan kata-kata dari suatu bahasa yang sinonim dengan bahasa yang lain yang susunan kata yang diterjemahkan sesuai dengan kata-kata yang menerjemahkan, dengan syarat tertib bahasanya.

2.      Terjemah Tafsiriah atau Maknawiyah : menjelaskan maksud kalimat (pembicaraan) dengan bahasa yang lain tanpa keterikatan dengan tertib kalimat aslinya atau tanpa memerhatikan susunannya.

Adapun Persamaan Dan Perbedaan Antara Tafsir, Ta’wil, Dan Terjemah sebagai berikut:

 

1.       Persamaan

 

A.       Ketiganya menerangkan Makna ayat-ayat al-Qur'an

 

B.       Ketiganya sebagai sarana untuk review Memahami al-Qur'an

 

2.       Perbedaan

 

A.       Tafsir: Makna menjelaskan ayat Yang kadang-kadang DENGAN Panjang Lebar, Lengkap Dengan Penjelasan hokum-hukum Dan hikmah Yang DAPAT diambil Dari ayat ITU Dan seringkali Disertai DENGAN KESIMPULAN Kandungan ayat-ayat tersebut.

B.       Ta'wil : memilih lafadz-lafadz ayat al-Qur'an dari arti yang lahir dan rajih kepada arti lain yangsamar dan marjuh.

C.        Terjemah : hanya mengubah kata-kata dari bahasa arab tanpa memberikan penjelasan tentang kiandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isikandungannya.


Adapun Hubungan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah antara lain :

 

1.      Kitab Ta'rifatnya menyatakan tentang hubungan tafsir dan ta'wil sebagi berikut :

 

a. Ta'wil secara asalnya bermakna kembali. Namun secara syara' ia brmakna memalingkan lafadz dari maknanya yang dhohir kepada makna yang mungkin terkandung didalamnya, apabila makna yang mungkin itu sesuai dengan Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah. Contohnya seperti firman Allah swt "Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati " (al-Anbiya': 95), apabila yang dimaksudkan disitu adalah mengeluarkan burung dari telur, maka itulah tafsir. Tetapi jika yang dimaksud di situ adalah mengeluarkan orang yang berilmu dari orang yang bodoh, maka itu ta'wil. Dari penjelasan diatas, jelaslah bahwa ta'wil lebih dalam dari tafsir, dan tafsir itu berdasarkan makna dhohir lafadz harfiyah ayat-ayat al-Qur'an 'NS.

 

 

Persamaan dan Perbedaan Tafsir dengan Ta'wil

 

Dalam Manaahilul Irfan Fii Ulumil Qur'an, II, halaman: 5, diterangkan sebagai berikut :

 

1.       Ta'wil dalam istilah para mufassirin, pengertiannya diperselisihkan. Ada yang berpendapat Ta'wil itu sinonim Tafsir, karena dilihat dari segi tujuan keduanya tidak berbeda, yaitu menjelaskan makna-makna ayat-ayat Al-Qur'an. sebagian ulama melihat ada perbedaan-perbedaan antara keduanya yaitu:

A.       Tafsir berbeda dengan Ta'wil pada ayat-ayat yang menyangkut tentang umum dan khusus. Pengertian Tafsir lebih umum dari pada Ta'wil, karena Ta'wil berkenaan dengan ayat-ayat yang khusus, misalnya ayat-ayat mutasyabihat. Jadi menta'wilkan ayat Al-Qur'an yang mutasyabihat itu termasuk tafsir, tetapi tidak setiap menghadapi ayat disebut ta'wil.

B.       Tafsir Adalah Penjelasan LEBIH lanjut Bagi Ta'wil, Dan hearts tafsir, sejauh Terdapat     dalil-dalil     Yang     menguatkan     penafsiran      boleh dinyatakan: demikianlah Yang dikehendaki Oleh Allah, sedangkan Ta'wil Hanya menguatkan salah satu makna dari sejumlah kemungkinan makna yang dipunyai ayat (lafazh) dan tidak boleh menyatakan: demikianlah yang dikehendaki Allah SWT. Demikian antara lain pendapat Maturidi.

a.      Tafsir menerangkan makna lafazh (ayat) melalui pendekatan riwayat, sedangkan Ta’wil melalui pendekatan dirayah (kemampuan ilmu).

b.      Tafsir menerangkan makna-makna yang diambil dari bentuk yang tersurat (ibarat), sedangkan Ta’wil dari yang tersirat (bil Isyarah).

c.       Tafsir berhubungan dengan makna-makna ayat atau lafazh yang biasa-biasa saja, sedangkan Ta’wil berhubungan dengan makna-makna yang kudus.

d.      Tafsir, mengenai penjelasan maknanya telah diberikan oleh Al-Qur’an sendiri, sedangkan Tawil penjelasan maknanya diperoleh melalui istinbath (penggalian) dengan memanfaatkan ilmu-ilmu alatnya.”[10

 

 

A.     Macam-Macam Tafsir

 

Adapun bentuk-bentuk tafsir Al-Qur'an yang dihasilkan secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga:

 

1.      Tafsir bi al-Ma`tsur

Dinamai dengan nama ini (dari kata atsaryang berarti sunnah, hadits, jejak, peninggalan) karena dalam melakukan penafsiran seorang mufassir menelusuri jejak atau peninggalan masa lalu dari generasi sebelumnya terus sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Tafsir bi al-Matsur adalah tafsir yang berdasarkan pada kutipan-kutipan yang shahih yaitu menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an, Al-Qur'an dengan sunnah karena ia berfungsi sebagai penjelas Kitabullah, dengan perkataan sahabat karena merekalah yang dianggap paling mengetahui Kitabullah, atau dengan perkataan tokoh- tokoh besar tabi'in karena mereka pada umumnya menerimanya dari para sahabat.


Tafsir-tafsir bil ma'tsur yang terkenal antara lain: Tafsir Ibnu Jarir, Tafsir Abu Laits As Samarkandy, Tafsir Ad Dararul Ma'tsur fit Tafsiri bil Ma'tsur (karya Jalaluddin As Sayuthi), Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al Baghawy dan Tafsir Baqy ibn Makhlad, Asbabun Nuzul (karya Al Wahidy) dan An Nasikh wal Mansukh (karya Abu Ja'far An Nahhas).

 

2.      Tafsir bi ar-Ra'yi

 

Seiring perkembangan zaman yang menuntut pengembangan metode tafsir karena tumbuhnya ilmu pengetahuan pada masa Daulah Abbasiyah maka tafsir ini memperbesar peranan ijtihad dibandingkan dengan penggunaan tafsir bi al-Matsur. Dengan bantuan ilmu-ilmu bahasa Arab, ilmu qiraah, ilmu-ilmu Al-Qur'an, hadits dan ilmu hadits, ushul fikih dan ilmu-ilmu lain seorang mufassir akan menggunakan kemampuan ijtihadnya untuk menerangkan maksud ayat dan mengembangkannya dengan bantuan perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan yang ada. Contoh Tafsir bir ra'yi dalam Tafsir Jalalain: “khalaqalinsaanamin'alaq”(Surat Al Alaq: 2)

 

Kata 'alaqdisini diberi makna dengan bentuk jamak dari lafaz 'alaqahyang berarti segumpal darah yang kental.

 

Beberapa tafsir bir ra'yi yang terkenal antara lain: Tafsir Al Jalalain (karya Jalaluddin Muhammad Al Mahally dan disempurnakan oleh Jalaluddin Abdur Rahman As Sayuthi),Tafsir Al Baidhawi, Tafsir Al Fakhrur Razy, Tafsir Abu Suud, Tafsir An Nasafy, Tafsir Al Khatib, Tafsir Al Khazin.

 

3.      Tafsir Isyari

 

Menurut kaum sufi, setiap ayat mempunyai makna yang zahir dan batin. Yang zahir adalah yang segera mudah dipahami oleh akal pikiran sedangkan yang batin adalah yang isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik itu yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya. Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur'an inilah yang akan tercurah ke dalam hati


dari limpahan gaib pengetahuan yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang biasa disebut tafsir Isyari. tafsyir berdasarkan intuisi, atau bisikan batin Contoh bentuk penafsiran secara Isyari antara lain adalah pada ayat: '“ Innallaha

ya`murukumantadzbahuubaqarah ”(Surat Al Baqarah: 67)

 

Yang mempunyai makna zhahiradalah .................. SesungguhnyaAllahmenyuruh

kamu  menyembelih  seekor    sapi  betina...”   tetapi     dalam     tafsir     Isyari     diberi makna dengan Sesungguhnya Allahmenyuruhkamumenyembelihnafsu

hewaniah ”.

 

Beberapa karya tafsir Isyari yang terkenal antara lain: Tafsir An Naisabury, Tafsir Al Alusy, Tafsir At Tastary, Tafsir Ibnu Araby.

 

B.     Macam-macam Metode dan Corak Tafsir Al-Qur`ān

 

Dalam bukunya, Shihab (1994: 83) menjelaskan bahwa al-Qu`rān adalah sumber ajaran Islam. Kitab Suci itu, menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad sejarah pergerakan umat ini. Jika demikian itu halnya, maka pemahaman terhadap ayat-ayat al-Qu`rān, melalui penafsiran-penafsirannya, mempunyai peranan yang sangat besar bagi maju-mundurnya umat. Syurbasyi (1999: 231) menjelaskan bahwa secara umum, penafsiran al-Qur`ān dapat di bagi atas dua bagian metode klasik dan metode modern:

1.      Metode Tafsir Klasik Dilihat dari segi ini, terdapat tiga cara atau metode penafsiran al-Qur`ān yaitu:

a.      Metode Tafsir bil ma’ṡūr atau bil riwayaħ

 

Metode tafsir bil ma’ṡūr atau bil riwayaħ yaitu metode yang menafsirkan al-Qur`ān berdasarkan naṣ-naṣ baik dengan ayat-ayat al- Qur`ān sendiri, dengan ḥadīṡ Nabi, dengan aqwāl sahabat, maupun dengan aqwāl para tabi’in (Syurbasyi, 1999: 232). Menurut AshShabuny


(2000: 205) tafsir riwayat (Ma’tsur) ialah rangkaian keterangan yang terdapat dalam Al-Qur’an, sunnah atau kata-kata sahabat sebagai keterangan atau penjelasan maksud dari Allah (firman Allah), yaitu penafsiran Al-Qu`rān dengan A-Sunnah Nabawiyah. Dengan demikian, maka tafsir ma’tsur adalah tafsir Al-Qu`rān dengan Al-Qu`rān, penafsiran Al-Qu`rān dengan As-Sunnah atau penafsiran Al-Qu`rān menurut atsar yang timbul dari kalangan Shahabat. Menurut Ash- Shiddieqy (1992: 238) diantara tafsir-tafsir bil ma’tsur, ialah:

1.      Tafsir Jami’ul Bayan

2.        Tafsir Al Bustan

3.      Tafsir Baqiy Makhlad

4.      Tafsir Ma’limut Tanzil

5.      Tafsir Al-Qu`rānul’Adhim

6.      Tafsir Asbabun Nuzul

7.      Tafsir An Nasikh wal Mansukh

8.      Tafsir Ad Durrul Mantsur fi Tafsir bil Ma’tsur

Mengandalkan metode ini, jelas memiliki keistimewaan, namun juga mempunyai kelemahan-kelemahan. Keistimewaannya, antara lain, adalah:

1.      Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami al-Qu`rān.

2.      Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-pesannya.

3.      Mengikat mufasir dalam bingkai teks ayat-ayat, sehingga membatasinya terjerumus dalam subjektivitas berlebihan.

Di sisi lain, kelemahan yang terlihat dalam kitab-kitab tafsir yang mengandalkan metode ini adalah: Terjerumusnya sang mufasir dalam uraian kebahasaan dan kesusasteraan yang bertele-tele sehingga pesan-pokok al-Qu`rān menjadi kabur dicelah uraian itu. Seringkali konteks turunnya ayat (uraian asbâb al-nuzûl atau sisi kronologis turunnya ayat-ayat hukum yang dipahami dari uraian nâsikh/mansûkh) hampir dapat dikatakan terabaikan sama sekali, sehingga ayat-ayat tersebut bagaikan turun bukan dalam satu masa atau berada di tengah-tengah masyarakat tanpa budaya.

Mereka mengandalkan bahasa, serta menguraikan ketelitiannya adalah wajar.


Karena, di samping penguasaan dan rasa bahasa mereka masih baik, juga karena mereka ingin membuktikan kemukjizatan al-Qu`rān dari segi bahasanya. Namun, menerapkan metode ini serta membuktikan kemukjizatan itu untuk masa kini, agaknya sangat sulit karena jangankan kita di Indonesia ini orang-orang Arab sendiri sudah kehilangan kemampuan dan rasa bahasa itu. Metode periwayatan yang mereka terapkan juga cukup beralasan dan mempunyai keistimewaan dan kelemahannya. Metode ini istimewa bila ditinjau dari sudut informasi kesejarahannya yang luas, serta objektivitas mereka dalam menguraikan riwayat itu, sampai-sampai ada di antara mere ka yang menyampaikan riwayat-riwayat tanpa melakukan penyeleksian yang ketat. Imam Ahmad menilai bahwa tafsir yang berdasarkan riwayat, seperti halnya riwayat- riwayat tentang peperangan dan kepahlawanan, kesemuanya tidak mempunyai dasar (yang kokoh). Karena itu, agaknya para pakar riwayat menekankan bahwa “Kami hanya menyampaikan dan silakan meneliti kebenarannya”.

Pegangan ini, secara umum, melemahkan metode riwayat, walaupun diakui bahwa sanad dari suatu riwayat seringkali dapat ditemukan. Namun, sebagian lainnya tanpa sanad. Yang ditemui sanadnya pun membutuhkan penelitian yang cukup panjang untuk menetapkan kelemahan dan kesahihannya. Kelemahan lainnya adalah bahwa mufasir seringkali disibukkan dengan pendapat si A dan si B, yang tidak jarang berbeda bahkan bertentangan satu dengan lainnya sehingga pesan-pesan ayat terlupakan.

Cukup beralasan sikap generasi lalu ketika mengandalkan riwayat dalam penafsiran al-Qu`rān. Karena, ketika itu, masa antara generasi mereka dengan generasi para sahabat dan tabi’in masih cukup dekat dan laju perubahan sosial dan perkembangan ilmu belum sepesat masa kini, sehingga tidak terlalu jauh jurang antara mereka. Di samping itu, penghormatan kepada sahabat, dalam kedudukan mereka sebagai murid-murid Nabi dan orang-orang berjasa, dan demikian pula terhadap tabi’in sebagai generasi peringkat kedua khair al-qurûn (sebaik-baik generasi), masih sangat berkesan dalam jiwa mereka. Dengan kata lain, pengakuan akan keistimewaan generasi terdahulu atas generasi berikut masih cukup mantap. Kesemua itu sedikit atau banyak berbeda dengan keadaan masa sesudahnya apalagi masa kini, sehingga menggunakan metode riwayat membutuhkan pengembangan, di samping seleksi yang cukup ketat.


b.      Metode Tafsir Bil-Ra’yi atau bil-Dirayah

 

Metode Tafsir Bil-Ra’yi atau bil-Dirayah yaitu menafsirkan ayat-ayat al-Qur`ān yang berdasarkan pada ijtihad para mufassirnya dengan mempergunakan logika (akal) dan menjadikan akal pikiran sebagai pendekatan utamanya (Syurbasyi, 1999: 232). Menurut Ash Shabuny (2000: 213), yang dimaksud ijtihad disini adalah ijtihad yang didasarkan pada dasar-dasar yang shahih, kaidah yang murni dan tepat, bisa diikuti serta sewajarnya diambil oleh orang yang hendak mengalami tafsir Al-Qu`rān atau mendalami pengertiannya.

c.       Metode Tafsir Bil-Isyāraħ

 

Metode Tafsir Bil-Isyāraħ yaitu tafsir Sufi yang didasarkan pada tasawuf ‘amali (praktis) yaitu menta`wilkan ayat-ayat al-Qur`ān berdasarkan isyarat-isyarat tersirat (samar) yang tampak oleh sufi dalam suluknya. Pada umumnya tafsir ini dapat dipertemukan dengan lahir ayat yang tidak menyalahi ketentuan-ketentuan bahasa (Syurbasyi, 1999: 232). Menurut Ash Shabuny (2000: 234), tafsir isyary adalah penafsiran Al-Qu`rān yang berlainan menurut zhahir ayat karena ada petunjuk-petunjuk yang tersirat dan hanya diketahui oleh sebagian ulama, atau hanya diketahui oleh orang yang kenal akan Allah yaitu orang yang berpribadi luhur dan sungguh terlatih jiwanya (mujahadah), mereka diberi sinar oleh Allah sehingga dapt menjangkau rahasia- rahasia Al-Qu`rān,, pikirannya penuh dengan arti-arti yang dalam perantaan ilham Ilahi atau pertolongan Allah, yang karenanya mereka bisa menggabungkan antara pengertian yang tersirat dengan maksud yang tersurat dari ayat Al-Qu`rān.

2.      Metode Tafsir Modern/Kontemporer terdiri dari :

 

a.      Metode Tafsir Tahlily (Analitis)

 

Tahlili berasal dari bahasa Arab ḥallala - yuḥallilu - taḥlīl yang berarti


mengurai, menganalisis (Shihab, 2008: 172). Metode tafsir tahlily (analitis) yaitu tafsir yang berusaha untuk menerangkan arti ayat-ayat al-Qur`ān dari berbagai seginya berdasarkan aturan-aturan urutan ayat atau surat dari mushaf dengan menonjolkan kandungan lafaznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surat-suratnya, sebab-sebab turunnya, ḥadīṡnya yang berhubungan dengannya serta pendapat- pendapat para mufassirin itu sendiri (Syurbasyi, 1999: 232).

Shihab (2008: 173) menjelaskan bahwa dalam menafsirkan al- Qur`ān, mufasir biasanya melakukan sebagai berikut: (1) Menerangkan hubungan (munāsabaħ) baik antara satu ayat dengan ayat lain maupun antara satu surah denga surah lain. (2) Menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat (asbāb al-nuzūl). (3) Menganalisis mufradat (kosakata) dan lafal dari sudut pandang bahasa Arab. (4) Memaparkan kandungan ayat secara umum dan maksudnya. (5) Menerangkan unsur-unsur faṣāḥaħ, bayān dan i’jāz-nya, bila dianggap perlu. Khususnya apabila ayat-ayat yang ditafsirkan itu mengandung keindahan balāgaħ. (6) Menjelaskan hukum yang dapat ditarik dari ayat yang dibahas, khususnya apabila ayat-ayat yang ditafsirkan adalah ayat-ayat aḥkām yaitu berhubungan dengan persoalan hukum. (7) Menerangkan makna dan maksud syara’ yang terkandung dalam ayat bersangkutan.

b.      Metode Tafsir Ijmali (Global)

 

Metode Tafsir Ijmaly adalah suatu metode Tafsir yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna global. Di dalam sistematika uraiannya, penafsir akan membahas ayat demi ayat sesuai dengan susunan yang ada di dalam mushaf, kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud oleh ayat tersebut. Sementara pakar menganggap bahwa metode ini merupakan metode yang pertama kali hadir dalam sejarah perkembangan metodologi tafsir. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa pada era Nabi Saw., dan para sahabat persoalan bahasa, terutama Arab bukanlah menjadi


penghambat dalam memahami al-Qur’an. Tidak saja karena mayoritas sahabat adalah orang-orang Arab dan ahli bahasa Arab, tetapi juga mereka mengetahui secara baik latar belakang turunnya (asbâb al- nuzûl) ayat dan bahkan menyaksikan serta terlibat langsung dalam situasi dan kondisi umat Islam ketika ayat-ayat al-Qur’an turun.

Keunggulan metode ini dibanding metode metode tafsir yang lain terletak pada karakternya yang simplistis dan mudah dimengerti, tidak mengandung elemen penafsiran yang berbau israiliyat, dan lebih mendekati dengan bahasa al-Qur’an. Sementara kelemahannya antara lakin adalah menjadikan petunjuk al-Qur’an bersifat parsial dan tidak ada ruang untuk mengemukakan analisis yang memadai. Hal ini terkahir ini, pada gilirannya menimbulkan ketidakpuasan pakar al- Qur’an dan memicu mereka untuk menemukan metode lain yang dipandang lebih baik dari metode global.

c.       Metode Tafsir Muqarin (Perbandingan)

 

Metode tafsir muqarin (perbandingan) yaitu tafsir yang berupa penafsiran sekelompok ayat-ayat yang berbicara dalam suatu masalah dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat, antara ayat dengan ḥadīṡ, baik dari segi isi maupun redaksi atau antara pendapat- pendapat ulama tafsir dengan menonjolkan segi-segi perbedaan tertentu dari objek yang dibandingkan (Syurbasyi, 1999: 233).

Menurut Shihab (2008: 191) manfaat yang dapat diambil dari metode tafsir ini adalah: (1) Membuktikan ketelitian al-Qur`ān. (2) Membuktikan bahwa tidak ada ayat-ayat al-Qur`ān yang kontradiktif. (3) Memperjelas makna ayat, dan (4) Tidak menggugurkan suatu ḥadīṡ yang berkualitas ṣaḥīḥ.

Keunggulan metode perbandingan ini terletak pada, antara lain, kemampuannya dalam memberikan wawasan penafsiran yang relatif luas kepada pembaca, mentolerir perbedaan pandangan sehingga


dapat mencegah sikap fanatisme pada suatu aliran terentu, memperkaya pendapat dan komentar tentang suatu ayat, dan bagi si mufasir termotivasi untuk mengkaji berbagai ayat, hadis dan pendapat mufasir yang lain. Sementara kelemahannya terletak pada, antara lain, tidak cocok dikaji oleh para pemula karena memuat materi bahasan yang teramat luas dan terkadang agak ekstrim, kurang dapat diandalkan dalam menjawab problem social yang berkembang di masyarakat, dan terkesan dominan membahas penafsiran ulama (terdahulu) di banding penafsiran baru (Saleh, 2007: 53)

d.      Metode Tafsir Mauḍū’i (Tematik)

 

Metode tafsir mauḍū’i (tematik) yaitu tafsir yang berusaha mencari jawaban al-Qur`ān tentang suatu masalah dengan jalan menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengannya, lalu menganalisanya lewat ilmu- ilmu bantu yang relevan dengan masalah yang dibahas untuk kemudian melahirkan konsep yang utuh dari al-Qur`ān tentang masalah tersebut (Syurbasyi, 1999: 233). Secara semantik, metode tafsir ini mempunyai dua bentuk:

1)    Tafsir yang membahas satu surah al-Qur`ān secara menyeluruh, memperkenalkan dan menjelaskan maksud-maksud umum dan khususnya secara garis besar, dengan cara menghubungkan ayat yang satu dengan ayat lain, dan atau antara satu pokok masalah dengan pokok masalah lain.

2)    Tafsir yang menghimpun dan menyususn ayat-ayat al-Qur`ān yang memiliki kesamaan arah dan tema, kemudian memberikan penjelasan dan mengambil kesimpulan, di bawah satu bahasan tema tertentu (Shihab, 2008: 192 & 193).

Adapun langkah-langkah menyusun suatu karya tafsir berdasarkan metode mauḍū’i adalah sebagai berikut:


1)    Menentukan topik bahasan setelah menentukan batas-batasnya, dan mengetahui jangkauannya di dalam ayat-ayat al-Qur`ān.

2)    Menghimpun dan menetapkan ayat-ayat yang menyangkut masalah tersebut.

 

3)    Merangkai urutan-urutan ayat sesuai dengan masa turunnya, misalnya dengan mendahulukan ayat Makkiyah daripada ayat Madaniyah, karena ayat- ayat yang diturunkan di Mekkah biasanya bersifat umum.

Kajian tafsir ini merupakan kajian yang memerlukan bantukan kitab-kitab tafsir tahlili, pengetahuan tetang sebab-sebab turunnya ayat sepanjang yang dapat dijumpai, munāsabāt, dan pengetahuan tentang dilālah suatu lafal dan penggunaannya.

4)    Menyusun pembahasan dalam satu kerangka yang sempurna.

 

5)    Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang menyangkut masalah yang dibahas itu

6)    Mempelajari semua ayat-ayat yang terpilih dengan jalan menghimpun ayat- ayat yang sama pengertiannya.

Pembahasan dibagi dalam beberapa bab yang meliputi beberapa fasal, dan setiap fasal itu dibahas, kemudian ditetapkan unsur pokok yang meliputi macam-macam pembahasan yang terdapat pada bab, kemudian menjadikan unsur yang bersifat cabang (far’i) sebagai satu macam dari fasal.

Tafsir mauḍū’i sebagai bentuk penafsiran dengan metode spesifik baru dikenal pada masa belakangan, diperkenalkan Ahmad al-Sayyid al-Kumi, ketua jurusan tafsir di Universitas al-Azhar, bersama sejumlah kolega dan murid- muridnya (Shihab, 2008: 194).

e.      Metode Tafsir Kontekstual

 

Metode tafsir kontekstual yaitu menafsirkan al-Qur`ān berdasarkan latar belakang sejarah, sosiologis, budaya adat istiadat dan pranata-


pranata yang berlaku dan berkembang di masyarakat Arab sebelum dan selama turunnya al-Qur`ān (Syurbasyi, 1999: 233). Menurut Noeng Muhadjir dalam Saleh (2007: 58) dijelaskan bahwa istilah kontekstual sedikitnya mengandung tiga pengertian :

1)    Upaya pemaknaan dalam rangka mengantisipasi persoalan dewasa ini yang umumnya mendesak, sehingga arti kontekstual identik dengan situasional;

2)    Pemaknaan yang melihat keterkaitan masa lalu, masa kini, dan masa mendatang; di mana sesuatu akan dilihat dari sudut makna historis dulu, makna fungsional saat ini, dan memprediksikan makna (yang dianggap relevan) di kemudian hari; dan

3)    Mendudukkan keterkaitan antara yang sentral dan periferi, dalam arti yang sentral adalah teks al-Qur`ān dan yang periferi adalah terapannya. Selain itu, yang terakhir ini, juga dapat berarti mendudukkan al-Qur`ān sebagai sentral moralitas.

Macam-macam Corak Tafsir Al-Qur`ān

 

Menurut Nashruddin Baidan corak tafsir adalah suatu warna, arah, atau kecenderungan pemikiran atau ide tertentu yang mendominasi sebuah karya tafsir.52 Dari sini disimpulkan bahwa corak tafsir adalah ragam, jenis dan kekhasan suatu tafsir. Dalam pengertian yang lebih luas adalah nuansa atau sifat khusus yang mewarnai sebuah penafsiran dan merupakan salah satu bentuk ekspresi intelektual seseorang mufassir, ketika menjelaskan maksud-maksud dari al-Qur‟an. Penggolongan suatu tafsir pada suatu corak tertentu bukan berarti hanya memiliki satu ciri khas saja, melainkan setiap mufassir menulis sebuah kitab tafsir sebenarnya telah banyak menggunakan corak dalam hasil karyanya, namun tetap saja ada corak yang dominan dari kitab tafsirnya, sehingga corak yang dominan inilah yang menjadi dasar penggolongan tafsir tersebut.

Para ulama‟ tafsir mengklasifikasikan beberapa corak penafsiran al-Qur‟an


antara lain adalah:

 

1.      Corak Sufi Penafsiran yangk dilakukan oleh para sufi pada umumnya diungkapkan

dengan bahasa misktik. Ungkapan-ungkapan tersebut tidak dapat dipahami kecuali orang-orang sufi dan yang melatih diri untuk menghayati ajaran taṣawuf. Corak ini ada dua macam :

a.      Taṣawuf Teoritis Aliran ini mencoba meneliti dan mengkaji al-Qur‟an berdasarkan teori-teori mazhab dan sesuai dengan ajaran-ajaran orang- orang sufi.

Penafsir berusaha maksimal untuk menemukan ayat-ayat al-Qur‟an tersebut, faktor-faktor yang mendukung teori, sehingga tampak berlebihan dan keluar dari dhahir yang dimaksudkan syara‟ dan didukung

oleh kajian bahasa. Penafsiran demikian ditolak dan sangat sedikit jumlahnya. Karya-karya corak ini terdapat pada ayat-ayat al-Qur‟an

secara acak yang dinisbatkan kepada Ibnu Arabi dalam kitab al-futuhat makkiyah dan al-Fushuh.

b.      Taṣawuf Praktis

 

Yang dimaksud dengan taṣawuf praktis adalah tasawuf yang mempraktekan gaya hidup sengsara, zuhud dan meleburkan diri dalam ketaatan kepada Allah. Para tokoh aliran ini menamakan tafsir mereka dengan al-Tafsir al-Isyari yaitu menta‟wilkan ayat-ayat, berbeda dengan arti dhahir-nya berdasar isyarat-isyarat tersembunyi yang hanya tampak jelas oleh para pemimpin suluk, namun tetap dapat dikompromikan dengan arti dhahir yang dimaksudkan.

Di antara kitab tafsir tasawuf praktis ini adalah Tafsīr al-Qur‟anul Karīm oleh Tusturi dan Haqāiq al-Tafsīr oleh al-Sulami.

2.      Corak Falsafi Tafsir falsafi adalah cara penafsiran ayat-ayat al-Qur‟an dengan menggunakan teori-teori filsafat. Penafsiran ini berupaya mengompromikan


atau    mencari    titik    temu    antara    filsafat     dan   agama   serta    berusaha menyingkirkan

segala pertentangan di antara keduanya. Di antara ulama yang gigih menolak para filosof adalah Hujjah al-Islam Imam Abu Hamid Al-Ghazali yang mengarang kitab al-Isyarat dan kitab-kitab lain untuk menolak paham mereka. Tokoh yang juga menolask filsafat adalah Imam Fakhr Ad-Din Ar-Razi, yang menulis sebuah kitab tafsir untuk menolak paham mereka kemudian diberi judul Mafātiḥ al-Gaib. Kedua, kelompok yang menerima filsafat bahkan mengaguminya. Menurut mereka, selama filsafat tidak bertentangan dengan agama Islam, maka tidak ada larangan untuk menerimanya. ulama yang membela pemikiran filsafat adalah adalah Ibn Rusyd yang menulis pembelaannya   terhadap   filsafat     dalam   bukunya at-Taḥāfut    at-Taḥāfut, sebagai sanggahan terhadap karya Imam al-Ghazali yang berjudul Taḥāfut al- Falāsifah.

3.      Corak Fiqih atau Hukum Akibat perkembangannya ilmu fiqih, dan terbentuknya mazhab-mazhab fiqih, yang setiap golongan berusaha membuktikan kebenaran pendapatnya berdasarkan penafsiran-penafsiran mereka terhadap ayat-ayat hukum. Salah satu kitab tafsir fiqhi adalah kitab Ahkām al-Qur‟an karangan al-Jasshash.

4.      Corak Sastra Corak Tafsir Sastra adalah tafsir yang didalamnya menggunakan

kaidah-kaidah linguistik. Corak ini timbul akibat timbul akibat banyaknya orang non-Arab yang memeluk Agama Islam serta akibat kelemahan orang Arab sendiri dibidang sastra yang membutuhkan penjelasan terhadap artikandungan Al-Qur‟an dibidang ini. Corak tafsir ini pada masa klasik diwakili oleh Zamakhsyari dengan Tafsirnya al-Kasyāf.

5.      Corak    Ilmiy    Tafsir    yang    lebih    menekankan   pembahasannya   dengan pendekatan

ilmu-ilmu pengetahuan umum dari temuan-temuan ilmiah yang didasarkan pada al-Qur‟an. Banyak pendapat yang menyatakan bahwa al-Qur‟an memuat


seluruh ilmu pengetahuan secara global.60 Salah satu contoh kitab tafsir yang

bercorak Ilmiy adalah kitab Tafsīr al-Jawāhir, karya Tanṭawi Jauhari.

 

6.      Corak al-Adāb al-Ijtimā‟i Tafsir yang menekankan pembahasannya pada masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Dari segi sumber penafsirannya tafsir becorak al-Adāb al-Ijtimā‟i ini termasuk Tafsīr bi al-Ra‟yi. Namun ada juga sebagian ulama yang mengategorikannya sebagai tafsir campuran, karena presentase atsar dan akat sebagai sumber penafsiran dilihatnya seimbang. Salah satu contoh tafsir yang

bercorak demikian ini adalah Tafsīr al-Manar, buah pikiran Syeikh.

 

C.     Syarat,Adab, dan Perangkat Ilmu Yang Dibutuhkan Mufassir

 

1.      Syurutu Al Mufassir ( Syarat-syarat Mufassir)

 

Para ulama terdahulu merumuskan syarat-syarat agar mufassir terhindar dari penyimpangan dalam menafsirkan alqur’an. Salah satunya adalah syaikh manna’ alqaththan, menurutnya kajian ilmiah yang objektif merupakan dasar ilmu pengetahuan (ma’rifah) yang benar dan dapat memberikan manfaat bagi para penuntutnya, oleh karena itu tersedianya sarana dan prasarana yang memadai bagi seorang pengkaji merupakan suatu nilai khusus bagi kematangan kajiannya. Kajian ilmu-ilmu syariat pada umumnya, ilmu tafsir pada khususnya merupakan aktifitas yang harus memperhatikan sejumlah syarat dan etika demi menjernihkan sumber dan memelihara keindahan wahyu dan keagungannya. Ada beberapa syarat bagi mufassir sebagaimana disebutkan oleh manna’ alwaththan adalah sebagai berikut :

>    Aqidah yang benar, sebab aqidah memiliki pengaruh yang besar terhadap jiwa pemiliknya, dan seringkali mendorongnya untuk mengubah nash-nash tidak jujur dalam penyampaian berita. Apabila seseorang menyusun sebuah kitab tafsir maka di ta’wilkannya ayat- ayat yang bertentangan dengan akidahnya, kemudian menggiringnya pada madzhabnya yang  batil, guna memalingkan orang-orang dari


mengikuti golongan salaf dan dari jalan petunjuk.

 

>    Bersih dari hawa nafsu, hawa nafsu akan mendorong pemiliknya untuk membela kepentingan madzhabnya, sehingga ia menipu manusia dengan kata-kata halus dan keterangan menarik seperti dilakukan golongan qadariyyah, mu’tazilah dan para pendykung madzhab fanatic sejenis lainnya

>    Menafsirkan lebih dahulu Alqur’an dengan Alqura’an, karena sesuatu yang masih global pada satu tempat telah diperinci ditempat lain, dan sesuatu yang dikemukakan secara ringkas disuatu tempat telah diuraikan ditempat yang lain.

>    Mencari penafsiran dari sunnah, karena sunnah berfungsi sebagai pensyarah Alqur’an dan penjelasannya. Alqura’an telah

>    Pendapat para shabat, hal ini dilakukan apabila tidak ditemukan penafsiran dalam sunnah .karena para shabta lebih mengetahui tentang tafsir Alqur’an, merekalah yang terlibat dalam kondisi ketika Alqur’an diturunkan, disamping mereka mempunayai pemahaman yang sempurna , ilmu yang shahih dan amal yang shalih.

>    Pendapat para tabi’in, hal ini dilakukan apabila tidak ditemukan penafssiran dalam alqu’an , sunnah danpendapat para sahabat. Sebagian.

>    Pengetahuan bahasa Arab yang baikm karena Alqu’an diturunkan dalam bahasa Arab . pemahamn yang baik terhadap Alqur’an sangat tergantung pada penguraian mufradat, lafadz-lafadz dan pengertian- pengertian yang ditunjukannya sesuai dengan struktur kalimat.

>    Pengetahuan tentang prinsip-prinsip ilmu yang berkaitan dengan Alqur’an , seperti ilmu qiraat, sebab dengan ilmu qiraat dapat diketahui bagaimana cara mengucapkan (lafadz-lafadz) Alqur’an dan dapat memilih mana yang lebih kuat diantara berbagai ragam bacaan yang


diperkenankan. Ilmu lainnya adalah ilmu tauhid dan ilmu ushul tafsir, ulumul qur’an.

>    Pemahaman yang cermat, sehingga mufassir dapat mengukuhkan suatu makna yang lain atau menyimpulkan makna yang sejalan dengan nash-nash syari’at.

Tidak jauh berbeda dengan manna’ Al qaththan , As suyuthi juga merumuskan syarat-syarat etis dan akademis agar seorang mufassir terhindar dari penyimpangan dalam menafsirkan Alqur’an. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut

1.      Syarat etis : memiliki keyakinan yang benar terhadap Alqur’an, tidak meragukan kebenaran Alqur’an sebagai kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT, dan tidak boleh memaksakan prakonsepsi-prakonsepsi yang dilandasi oleh kepentingan hawa nafsu.

2.      Syarat akademis : memiliki kemampuan yang menyangkut metodologi dan perangkat keilmuan tafsir, seperti bhasa Arab, ilmu Asbabu An Nuzul, nasikh- mansukh, munasabat dan kaidah-kaidah penafsiran

b. Adabu Al Mufassir ( Etika Bagi Mufassir )

 

Scara garis besar etika mufassir menurut manna’ Alqaththa adalah sebagai berikut

1.            Berniat baik dan bertujuan benar

 

2.              Berakhlak mulia, karena mufassir bagai sang pendidik.

 

3.            Taat dan beramal, ilmu akan dapat diperoleh melalui orang yang mengamalkannya dari pada yang hanya hebat dalam teori dan konsep

4.            Jujur dan teliti dalm penukilan, Ia tidak berbicara dan menulis kecuali setelah menyelidiki apa yang diriwayatkannya

5.            Tawadlu’ dan lemah lembut


6.                      Berjiwa mulia

 

7.                    Berani dalam menyampaikan kebenaran,

 

8.                      Berpenampilan simpatik,

 

9.                 Bersikap tenang dan mantap, tidak terburu-buru, mantap dan jelas dalam berkata.

10.            Mendahulukan orang yang lebih utama darinya, dan

 

11.            Siap serta metodologis dalam membuat langkah-langkah penafsiran.

 

Menurut Maulana Zakariyya, untuk memahaminya, kita mesti menunaikan syarat dan adab-adabnya terlebih dahulu. Berdasarkan keterangan para ulama, Maulana Zakariyya menyebut untuk menafsirkan Alquran diperlukan keahlian dalam lima belas bidang ilmu.

”Saya akan meringkas kelima belas ilmu itu semata-mata agar diketahui bahwa tidak mudah bagi setiap orang memahami makna batin Alquran ini," kata Maulana Zakariyya.

Kelimabelas ilmu itu sebagai berikut :

 

Pertama, Ilmu Lughat, yaitu ilmu untuk mengetahui arti setiap kata Alquran. Mujahid rah.a berkata, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka tidak layak baginya berkomentar tentang tentang ayat-ayat al Qur’an tanpa mengetahui ilmu lughat. Sedikit pengetahuan tentang lughat tidaklah cukup karena kadang kala satu kata mengandung berbagai arti. Jika hanya mengetahui satu atau dua arti, tidaklah cukup. Bisa jadi kata itu mempunyai arti dan maksud yang berbeda."

Kedua, Ilmu Nahwu (tata bahasa). Sangat penting mengetahui ilmu nahwu, karena sedikit saja I’rab hanya didapat dalam ilmu nahwu.

Ketiga, Ilmu Sharaf (perubahan bentuk kata). Mengetahui ilmu sharaf sangat penting, karena perubahan sedikit bentuk suatu kata akan mengubah maknanya.

Keempat, Ilmu Isytiqaq (akar kata). Mengetahui ilmu isytiqaq sangatlah penting.


Dengan ilmu ini dapat diketahui asal-usul kata. Ada beberapa kata yang berasal dari dua kata yang berbeda, sehingga berbeda makna. Seperti kata ‘masih’ berasal dari kata ‘masah’ yang artinya menyentuh atau menggerakan tangan yang basah ke atas suatu benda, atau juga berasal dari kata ‘masahat’ yang berarti ukuran.

Kelima, Ilmu Ma’ani. Ilmu ini sangat penting diketahui, karena dengan ilmu ini susunan kalimat dapat diketahui dengan melihat maknanya.

Keenam, Ilmu Bayaan. Yaitu ilmu yang mempelajari makna kata yang zhahir dan yang tersembunyi, juga mempelajari kiasan serta permisalan kata.

Ketujuh, Ilmu Badi’, yakni ilmu yang mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu diatas juga disebutsebagai cabang ilmu balaghah yang sangat penting dimiliki oleh para ahli tafsir. Alquran adalah mukjizat yang agung, maka dengan ilmu- ilmu diatas, kemukjizatan Alquran dapat diketahui.

Kedelapan, Ilmu Qira’at, Ilmu ini sangat penting dipelajari, karena perbedaan bacaan

dapat mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna paling tepat diantara makna-makna suatu kata.

Kesembilan, Ilmu Aqa’id. Ilmu yang sangat penting dipelajari ini mempelajari dasar-dasar keimanan. Kadangkala ada satu ayat yang arti zhahirnya tidak mungkin diperuntukkan bagi Allah Swt. Untuk memahaminya diperlukan takwil ayat itu.

Kesepuluh, Ushul Fiqih. Mempelajari ilmu ushul fiqih sangat penting, karena dengan ilmu ini kita dapat mengambil dalil dan menggali hukum dari suatu ayat.

Kesebelas, Ilmu Asbabun-Nuzul. Yaitu ilmu untuk mengetahui sebab-sebab turunnya, maka maksud suatu ayat mudah dipahami. Karena kadangkala maksud suatu ayat itu bergantung pada asbabun nuzul-nya.

Keduabelas, Ilmu Nasikh Mansukh. Dengan ilmu ini dapat dipelajari suatu hukum yang sudah dihapus dan hukum yang masih tetap berlaku.


Ketigabelas, Ilmu Fiqih. Ilmu ini sangat penting dipelajari. Dengan menguasai hukum-hukum yang rinci akan mudah mengetahui hukum global.

Keempatbelas, Ilmu Hadits. Ilmu untuk mengetahui hadits-hadits yang menafsirkan ayat-ayat al Qur’an.

Kelimabelas, Ilmu Wahbi.Menurut Maulana Zakariyya, ilmu-ilmu yang telah diterangkan di atas adalah alat bagi para mufassir Alquran. "Seseorang yang tidak memiliki ilmu-ilmu tersebut lalu menafsirkan Alquran, berarti ia telah menafsirkan menurut pendapatnya sendiri, yang larangannya telah disebutkan dalam banyak hadits," kata Maulana Zakariyya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar pustaka : https://core.ac.uk/download/pdf/337602407.pdf

Rifat Syauqi Nawawi, Pengantar Ilmu Tafsir, hal. 146-147

 

Shihab, Q. (1994). Membumikan Al-Qu`rān. Bandung: Penerbit Mizan.

 

Shihab,     Q.      (2008).       Sejarah      dan      ‘Ulūm      Al-Qur`ān.      Jakarta:       Pustaka Firdaushttp://ejournal.iainsurakarta.ac.id (Metode dan corak tafsir Al-qur’an)

Mstaqim, Abdul, Epistemologi Tafsir Kontemporer, Yogyakarta: LKis, 2010. Alqaththan, Manna’ Mabahist Fi Ulumi Alqur’an, tp.tt

As Suyuthi, Jalaluddin Abdur Rahman, Al Itqan Fi Ulumi Al Qur’an, Juz 1, (Beirut: Dar Al Fikr,tt).


1[3] Manna’ Alqaththan, Mabahist FI Ulumi Alqur’an,hlm.321.

 

2[4] Jalaluddin Abdur Rahman As Suyuthim Al Itqan Fi Ulumi Al Qur’an, Juz 1, (Beirut: Dar Al Fikr,tt), hlm 292.

3[5] Lihat: op cit…..Abdul Mustaqim, hlm.153. 4[6] Op cit….Manna’ Alqaththan, hlm.323.

Muhammad Hafil.2020.Ilmu yang Diperlukan untuk Tafsir Alquran. Republika.co.id. diakses                           pada             29             september              2021             pukul             20.54.

https://www.republika.co.id/berita/qbeh9m430/ilmu-yang-diperlukan-untuk-tafsir- alquran

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

MAQAMAT DALAM TASAWUF : MA'RIFAT DAN RIDHLO

MAQAMAT DALAM TASAWUF : MA'RIFAT DAN RIDHLO  Oleh : Qonita Salma Safira (21311103) A. MA'RIFAT 1. DEFINISI MA’RIFAT  Secara bahasa b...