Sunday, October 31, 2021

NASIKH WA MANSUKH

Nasikh wa Mansukh
A.Pengertian Nasikh Dan Mansukh
A.Pengertian Nasakh
Kata Nasikh dan Mansukh merupakan bentuk perubahan dari kata Nasakh,
masdar dari kata kerja nasakha.Kata nasakh sendiri mempunyai banyak
makna,yaitu:
1.Menghilangkan
2.Menggantikan(al-tabdil)
3.Pengalihan(al-tahwil)
4.Mengutipataumemindahkan(al-Naql

B.Pengertian Mansukh
Mansukh adalah hukum yang diangkat atau yang dihapus.Maka ayat
mawarith(warisan) atau hukum yang terkandung didalamnya misalnya adalah
penghapusan (Nasikh) hukum wasiat kepada kedua orang tua atau kerabat
sebagaimana akan dijelaskan.
B.Hikmah Dari Nasikh Dan Mansukh
Adapun hikmah yang terdapat pada Nasakh adalah sebagai berikut:
1.Mengukuhkan keberadaan Allah,bahwa Allah takkan pernah terikat dengan
ketentuan-ketentuan yang sesuai dengan logika manusia.
2.Dengan nasakh dan mansukh ini diharapkan pula kita akan mempunyai prediksi
dan pengertian bahwa Allah itu memang adalah zat yang Maha Bijak,MahaKasih,
MahaSayang,bahkan alRahim,yaitu lebih kasih dari pada yang berhati kasih dan
lebih sayang dari pada siapa saja yang berhati sayang
3.Memelihara kemaslahatan hamba
4.Perkembangan tashri' menujutingkat sempurna sesuai dengan perkembangan
dakwah dan kondisi umat Islam
5.Cobaan dan ujian bagi seorang mukallaf untuk mengikutinya atau tidak. 
6.Menghendaki kebaikan dan kemudahan bagi umat.
4
C.Pendapat Ulama Terhadap Nasikh Wa Masukh AlQur’an
1.Abdullah Saeed,beliau seorang mufasir kontemporer yang
menawarkan metode baru dalam menafsirkan Alquran yakni metode
kontekstualis sehingga pada makalah ini peneliti tertarik mengkaji konsep nasikh
mansukh menurut Saeed,alasan Saeed sepakat dengan adanya konsep nasikh
mansukh dan relavansi nasikh mansukh menurut Saeed dalam menafsiri dan
memahamiteks-teksAlquran. Hasil dari kajianini, penelitimenemukan beberapa
hal,yakni:konsep nasikh menurut Saeed adalah pencabutan hukum dengan
hukum yang dating setelanya,alasan Saeed setuju dengan adanya nasikh
mansukh dalam Alquran adalah sebagai bentuk kemudahan yang Allah berikan
kepada umat sesuai dengan kondisi dan situasi kebutuhan umat,kemudian
untuk relevansi nasikh menurutSaeed dalam penafsiran adalahgagasan

Tuesday, October 19, 2021

ILMU MUNASABAH

ILMU MUNASABAH

1. PENGERTIAN ILMU MUNASABAH
Secara harfiyah, kata munasabah berarti perhubungan, pertalian, pertautan, persesuaian, kecocokan dan kepantasan.
Secara istilah, munasabah berarti hubungan atau keterkaitan dan keserasian antara ayat-ayat AlQur'an.
Ilmu munasabah disebut juga Ilmu Tanasub Al Ayat. Ilmu Tanasub Al-Ayat adalah ilmu yang dijelaskan persesuaian antara ayat yang sebelumnya dan suatu ayat yang sebelumnya.

2. SEKILAS TENTANG ILMU MUNASABAH DAN PANDANGAN ULAMA
A. Sejarah Ilmu Munasabah
Al - Qur'an diturunkan selama 22 tahun 2 bulan 22 hari dan susunan surat-suratnya ditertibkan seperti yang terdapat dalam lauh mahfudh, sehingga tampak adanya kesesuaian antara ayat yang satu dengan ayat lain. Karena itu timbul dari cabang Ulum Al-Qur'an yang membahas khusus persesuaian tersebut dengan Ilmu Munasabah Al-Qur'an.
Lalu di susul oleh beberapa tokoh seperti Abu Bakar Ibn Ziyad, Al Biqio, As - Suyuti, dan M. Shodiq Al - Ghiman. 

B. Macam - macam Ilmu Munasabah
1. Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya.
2. Munasabah antar nama surat dan tujuan turunnya setiap surat. 
3. Munasabah antar bagian suatu ayat munasabah dengan bagian suatu surat sering korelasinya Al-tadhadadh (perlawanan)
4. Munasabah antar ayat yang letaknya ada.
5. Munasabah antar suatu kelompok ayat dan kelompok ayat disampingnya.
6. Munasabah antar fasilah (pemisah) dan isi ayat.
7. Munasabah antar awal surat dengan akhir surat yang sama.
8. Munasabah antar penutup satu surat dengan awal surat berikutnya.

PANDANGAN ULAMA MENGENAI ILMU MUNASABAH
Pendapat ulama tentang keberadaan munasabah, secara garis besar, terbagi menjadi dua kelompok, yaitu :
• Kelompok pertama mengembangkan dan mengembangkan munasabah dalam menghadapi ayat.
Ulamanya yaitu :
1. Abu Bakar al-Nisabury.
2. Fakhrudin al-Razi.
3. Al-Imam Badruddin Muhammad bin Abdillah Az-Zarkasyi, beliau memiliki pandangan bahwa Munasabah bersifat rasional dan terjangkau oleh akal.

PANDANGAN ULAMA MENGENAI ILMU MUNASABAH

• Kelompok kedua tidak munasabah dalam memperhatikan sebuah ayat. 

Ulamanya yaitu :

1. Izuddin bin Abdus-salam (577-660 H), mewakili ahli ilmu alquran klasik, berpendapat tidak semua ayat alquran bermunasabah.

2. Manna'al- Qaththan dan Shubhi as-Shahih, tidak setuju pemaksaan ilmu munasabah.

3. FUNGSI DAN FAEDAH ILMU MUNASABAH
A. Fungsi Ilmu Munasabah
1. Untuk menemukan arti yang bintangi dalam susunan dan urutan kalimat, ayat-ayat, dan surah-surah dalam Al-Quran.
2. Untuk menjadikan bagian-bagian dalam Al-Quran saling berhubungan sehingga tampak menjadi satu rangkaian yang utuh dan integral.
3. Ada ayat baru dapat ditemui saat melihat ayat berikutnya.
4. Untuk menjawab kritikan orang luar (orientalis) terhadap sistematika AlQuran. 

3. FUNGSI DAN FAEDAH ILMU MUNASABAH

Dapat membantah sebagian orang yang menyatakan bahwa tema-tema Al-Qur'an kehilangan korelasi antara satu bagian ayat dengan bagian ayat yang lainnya.

2. Dapat menolak pandangan akan adanya ketidakteraturan dalam penyusunan al-Qur'an.

3. Dapat membantu untuk memudahkan pemahaman al-Qur'an baik antara ayat dengan ayat maupun surat dengan surat dalam al-Qur'an.

B. Faedah Ilmu Munasabah
4. Dapat disebabkan karena nuzulnya apabila sebab-sebab tersebut tidak disebut dalam bentuk nyata.
5. Untuk memahami keutuhan, keindahan, dan kehalusan bahasa Al - Qur'an
6.Mengetahui persambungan atau hubungan antara bagian Al-Qur'an, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surat.
7. Dengan ilmu munasabah akan sangat membantu dalam menafsir-kan ayat-ayat Al-Qur'an.

4. SEGI-SEGI MUNASABAH DAN PERTALIAN ANTAR AYAT DAN SURAT
Dari segi sifat munasabah Al – Qur'an dapat dibagi menjadi dua macam :

1. Zahirul Irtibathi adalah persesuaian yang nyata atau persesuaian dan persambungan antar bagian Al-Quran dengan yang lain tampak jelas dan kuat karena kaitan antara ayat satu dengan ayat yang lain erat sekali hingga yang satu tidak bisa sempurna jika dipisahkan dengan ayat lain.

4. SEGI-SEGI MUNASABAH DAN PERTALIAN ANTAR AYAT DAN SURAT

Dari segi materinya ilmu Munasabah terbagi menjadi dua macam :

Munasabah Antar Ayat meliputi :

• Munasabah fawatihur suwar wa khawatimuha.

• Munasabah antara fawatihus suwar dengan kandungan surat.

• Munasabah antara ayat-ayat Al-Quran dalam satu surat 

2. Munasabah antar surat. 

Terdiri dari munasabah antar surat yang saling berdekatan.

5. MUNASABAH ANTAR NAMA SURAT DARI SURAT AWAL HINGGA AKHIR DARI AL - QUR'AN

1. Hubungan Awal Uraian Surat dengan Akhir Uraian Surat


Model hubungan Munasabah ini, al-Suyuthi dalam kitabnya al-Itqan memberikan contoh, antara lain misalnya pada surat al-Qashas. Permulaan surat tersebut menjelaskan tentang perjuangan Nabi Musa yang berhadapan dengan razim Fir'aun dan akhirnya keluar dari Mesir.

Di akhir surat Allah menyampaikan kabar gembira kepada Nabi Muhammad yang menghadapi tekanan dari kaumnya dan Allah berjanji akan mengembalikannya ke Mekkah lagi.

5. MUNASABAH ANTAR NAMA SURAT DARI SURAT AWAL HINGGA AKHIR DARI AL - QUR'AN

2. Munasabah Antar Awal Surat dengan Akhir Surat yang Sama

Munasabah ini arti bahwa awal suatu surah menjelaskan pokok pikiran tertentu, lalu pokok pikiran ini dikuatkan kembali di akhir surah. 

Misalnya terdapat pada surah Al-Hasyr. Munasabah ini terletak dari sisi kesamaan kondisi yaitu segala yang ada baik dilangit maupun dibumi menyucikan Allah sang pencipta keduanya.


Diantara kitab-kitab suci yang lain, al-Qur'an merupakan kitab yang paling sempurna. Al- Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantara Malaikat Jibril secara cerita- angsur. Ia diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh alam dan petunjuk bagi manusia. Al-Qur'an adalah sumber segala kebenaran dan sumber inspirasi bagi siapapun.

Kitab al-Qur'an berisi berbagai macam petunjuk dan peraturan yang disyariatkan karena beberapa sebab dan hikmah yang bermacam-macam. Ayat-ayatnya diturunkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang membutuhkan. Susunan ayat-ayat dan surat-suratnya ditertibkan sesuai dengan yang terdapat di lauh mahfudh, sehingga tampak adanya kesesuaian antara ayat yang satu dengan ayat yang lain dan antar surat satu dengan surat yang lain.

Meskipun bahasa al-Qur'an indah, namun tidak semua orang dapat dengan mudah memahami maknanya. Oleh sebab ITU lahirlah ilmu tafsir, sedangkan ilmu tafsir Sendiri Sempurna Tanpa Memahami munasabah. Untuk menelaah lebih rinci tentang munasabah, simaklah uraian berikut.

 2.1      Pengertian Munasabah

 

Ilmu munasabah disebut juga Ilmu Tanasub Al Ayat. Ilmu Tanasub Al-Ayat adalah ilmu yang dijelaskan persesuaian antara ayat yang sebelumnya dan suatu ayat yang sebelumnya . Secara harfiyah, kata munasabah berarti perhubungan, pertalian, pertautan, persesuaian, kecocokan dan kepantasan. Kata al-munasabah , adalah sinonim (muradif) dengan kata al-muqarabah dan almusyakalah , yang masing-masing berarti dekat dan persamaan. Secara istilah, munasabah berarti hubungan atau keterkaitan dan keserasian antara ayat-ayat AlQur'an. Ibnu Arabi sebagaimana dikutip oleh Imam As- Sayuti, mendefinisikan munasabah itu kepada 'keterkaitan ayat-ayat Al-Qur'an antara sebagiannya dengan sebagian yang lain, sehingga terlihat sebagai suatu ungkapan yang rapi dan sistematis. 1

 

Berdasarkan kajian munasabah , ayat –ayat Al-Qur'an dianggap tidak terasing antara satu dari yang lain. Ia memiliki keterkaitan, hubungan, dan keserasian. Hubungan itu terletak antara ayat dengan ayat, antara nama surat dengan isi surat, awal surat dengan akhir surat, antara kalimat-kalimat yang terdapat dalam setiap ayat dan lain sebagainya.

 

Seperti diingatkan para pujangga Dan Sastrawan, di ANTARA Ciri gubahan Suatu bahasa Yang layak dikategorikan Baik Dan Indah ialah manakala Rangkaian Susunan kata demi kata, kalimat demi kalimat, Alinea demi Alinea, den seterusnya memiliki keterkaitan ATAU Hubungan demikian rupa sehinga menggambarkan Suatu kasatuan Yang TIDAK PERNAH terputus. Al-Qur'an Sangat memenuhi persyaratan Yang ditetapkan para pujangga ITU, mengingat keseluruhan Al-Qur'an Yang terdiri differences 30 juz, 114 surat, hampir 88.000 kata Dan Lebih Dari 300.000 huruf, ITU seperti ditegaskan al-Qurthubi (w. 671 H) laksana Satu surat Yang TIDAK DAPAT dipisah pisahkan. Satu Hal Yang Patut ditegaskan ialah bahwa kesatuan Al-Qur’an itu terjadi sama sekali bukan karena dipaksakan melainkan bisa dibuktikan melalui hubungan antara bagian demi bagiannya.

Tertib urutan-urutan surat dan terutama ayat-ayat Al-Qur’an yang oleh kebanyakan ulama diyakini bersifat tauqifi, mendorong kita untuk mengilustrasikan al-Qur’an berbentuk bundar daripada untuk memahaminya dalam konteks persegi panjang. Dengan cara pandang seperti ini, maka akan terasa lebih mudah memahami munasabah al-Qur’an. Bukan saja dari segi kata demi kata, bagian demi bagian dan ayat demi ayat, melainkan juga antara surat demi surat dalam mana antara surat yang satu dengan surat yang lain benar- benar memiliki hubungan yang sangat erat. Termasuk hubungan antara

surat an-Nas sebagai surat yang terakhir dengan surat al-Fatihah yang ditetapkan sebagai surat pertama.2

Hubungan ANTARA surat an-Nas DENGAN surat al-Fatihah terutama terletak PADA persesuaian ANTARA keduanya Yang sama-sama mengedepankan Sifat-Sifat ilahiah (Ketuhanan). Dalam surat al-Fatihah tersebut 4 macam sifat Allah melalui ungkapan : rabbul-'alamin, ar-rahman, ar-rahim, dan maliki yaumiddin ; sedangkan dalam surat an- Nas tersebut tiga macam sifat Allah yaitu: rabbin-nas, malikin-nas, dan ilahin-nas . Dengan pemahaman seperi ini juga akan mempermudah kita memahami kedudukan basmalah yang ada dalam surat al-Fatihah dalam fungsi sebagai pemisah (fashilah) antar surat dalam hubungan ini surat al-Fatihah dengan surat an-Nas.

 

2.1      Sejarah Ilmu Munasabah

Sejarah menujukkan bahwa Kitab Al-Qur'an diturunkan selama kurang lebih 22 Tahun lebih beberapa bulan. Kitab ini berisi berbagai macam petunjuk dan peraturan yang disyaratkan karena beberapa sebab dan hikmah yang bermacam-macam. Ayat-ayatnya diturunkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang membutuhkan. Susunan surat-suratya ditertibkan seperti yang terdapat      dalam    lauh    mahfudh, sehingga tampak adanya kesesuaian antara ayat yang satu dengan ayat lain. KARENA ITU Timbul Dari Cabang Ulum Al-Qur'an Yang membahas KHUSUS persesuaian-persesuaian tersebut Yang dinamakan DENGAN Ilmu Munasabah Al-Qur'an. 3

Orang pertama yang menulis      ilmu munasabah     adalah Abu Bakar an-Naisaburi.

Kemudian setelah An Naisaburi, disusul oleh beberapa tokoh yaitu :

a.) Abu    Bakar    ibn    Ziyad    yang mengarang kitab Al-Burhan fi munasabati suwaril Qur’an.

b.) Al-Biqio yang menulis kitab Nidzmudurar fi tanasubi ayat wasuwar

c.) Al-Suyuti yang menulis kitab asror al Tanzil Watanasubit durar fi         tana subi ayat wassuwar.

d.) M. Shodiq al Ghiman yang mengarang Jauharul Bayan fi Tanasubisuwaril Qur’an.

 

2.1   Macam-Macam Munasabah Al-Qur’an

 

Dalam Al-qur’an sekurang-kurangnya terdapat 8 macam munasabah yaitu:

 

1.      Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya. As-syuyuti menyimpulkan bahwa unasabah antarsatu surat dengan surat sebelumnya berfungsi menerangkan atau menyempurnakan ungkapan pada surat sebelumnya.

2.          Munasabah antar nama surat dan tujuan turunnya setiap surat mempunyai tema pembicaraan yang menonjol, dan itu tercermin pada namanya masing-masing.

3.          Munasabah antar bagian suatu ayat munasabah dengan bagian suatu surat sering berbentuk korelasi Al-tadhadadh (perlawanan)

4.          Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan.

5.          Munasabah antar suatu kelompok ayat dan kelompok ayat disampingnya.

6.          Munasabah antar fasilah (pemisah) dan isi ayat. Munasabah ini mengandung tujuan- tujuan tertentu diantaranya yaitu tamkin (menguatkan) makna yang terkandung dalam suatu ayat.

7.          Munasabah antar awal surat dengan akhir surat yang sama.

8.          Munasabah antar penutup satu surat dengan awal surat berikutnya.4

 

2.2     Fungsi dan Faedah Ilmu Munasabah

a.   Fungsi Ilmu Munasabah

Beberapa fungsi ilmu Munasabah yang dikemukakan oleh beberapa ulama :

1.       Manna Al-Qathan mendeskripsikan fungsi munasabah :


       Menjadi alat atau bisa juga dikatakan untuk menguak kekuasaan makna dan kemu’jizatan Al-Quran dalam segi balagahnya.

       Munasabah dijadikan kaca mata bagi atau bisa juga dikatakan untuk melihat untaian yng teratur dari firman Allah dan keindahan uslub-uslub Al-Quran.

2.       Az-Zarkasi menerangkan bahwasanya fungsi munasabah merupakan menggabungkan bagian-bagian kalimat yng lain menjadikan tampak adanya keterkaitan antara keduanya.

3.    Al-Qadhi Abu Bakar bin Al-Arabi mendeskripsikan fungsi Munasabah

       Mengaitkan sebagian yang dengannya sebagian yang lain dari Al-Quran.

       Menjadikan tampak semisal satu kalimat dan satu susunan. Beberapa fungsi ilmu Munasabah secara umum :

1.    Untuk menemukan arti yang tersirat dalam susunan dan urutan kalimat kalimat, ayat- ayat, dan surah-surah dalam Al-Quran.

2.    Untuk menjadikan bagian-bagian dalam Al-Quran saling berhubungan sehingga tampak menjadi satu rangkaian yang utuh dan integral.

3.    Ada ayat baru dapat dipahami apabila melihat ayat berikutnya.

4.    Untuk menjawab kritikan orang luar (orientalis) terhadap sistematika AlQuran.

 

 

b.   Faedah Ilmu Munasabah

Dengan mempelajari munasabah terdapat beberapa faedah antara lain:

1.    Dapat membantah anggapan sebagian orang yang menyatakan bahwa tema-tema Al- Qur’an kehilangan korelasi antara satu bagian ayat dengan bagian ayat yang lainnya, padahal ternyata rangkaian ayat-ayatnya memiliki keterkaitan yang menakjubkan.

2.    Dapat menolak pandangan akan adanya ketidakteraturan dalam penyusunan al-Qur’an.

 

3.    Dapat membantu untuk memudahkan pemahaman al-Qur’an baik antara ayat dengan ayat maupun surah dengan surah dalam al-Qur’an.5

4.    Dapat menggantikan sebab nuzulnya apabila sebab-sebab tersebut tidak disebut dalam bentuk nyata. Hal ini dikerenakan keterpautan antara satu ayat dengan ayat dapat


menggambarkan sesuatu yang kita maksudkan dan tidak perlu lagi mengetahui sejarah nuzulnya satu persatu.

5.    Untuk memahami keutuhan, keindahan, dan kehalusan bahasa (mutu dan tingkat balaghah al-Qur’an) serta dapat membantu dalam memahami keutuhan makna al-Qur’an itu sendiri.

6.    Mengetahui persambungan atau hubungan antara bagian Al- Qur’an, baik antara kalimat- kalimat atau ayat-ayat maupun surat.

7.    Dengan ilmu munasabah akan sangat membantu dalam menafsir- kan ayat-ayat Al- Qur’an.6

2.3     Pandangan Ulama Tentang Ilmu Munasabah

 

Sebagaimana cabang ulumul quran yang lain, ilmu munasabah juga ada pro dan kontra. Sebagian ulama tidak mengakui eksistnsi ilmu munasabah dengan alasan bahwa ayat alquran merupakan unit-unit yang berdiri sendiri (mustaqillah), dan diantara ayat-ayat quran yang diletakkan berurutan didalama mushaf, banyak yang turun dengan interval waktu yang sangat panjang, maka bukan suatu keharusan adanya keterkaitan antara satu ayat dengan ayat lain (Mahmud Syaltut dan ma’ruf ad-dualibi)

Pendapat ulama tentang keberadaan munasabah, secara garis besar, terbagi menjadi dua kelompok, yaitu :

       Kelompok pertama menampung dan mengembangkan munasabah dalam menafsirkan ayat.

       Kelompok kedua tidak memperhatikan munasabah dalam menafsirkan sebuah ayat.7

 


6               https://text-id.123dok.com/document/ky6pl3wnq-faedah-ilmu-munasabah-ilmu-munasabat.html

 

7                      Al Furqan: Jurnal Ilmu Al Quran dan Tafsir, Volume 1 Nomor 1 Juni 2018

 

6


Pandangan ulama yang pro terhadap ilmu munasabah diantaranya :

 

·         Abu Bakar al-Nisabury beliau memiliki pandangan selalu mempertanyakan, mengapa ayat ini diletakkan disamping ayat ini dan apa rahasia diletakkan disamping surat ini.

·         Fakhrudin al-Razi beliau memiliki pandangan bahwa umumnya perbendaharaan alquran terletak pada rangkaian tata urutan dan pertalian nya, dalam kitabnya, mafatihul-ghaib fi-tafsiril quran(kunci keajaiban dalam menafsirkan alquran).

·         Al-Imam Badruddin Muhammad bin Abdillah Az-Zarkasyi, beliau memiliki pandangan bahwa Munasabah bersifat rasional, terjangkau oleh akal. Berbagai hubungan antara pembuka surat dan penutup surat maknanya berdasarkan pendekatan penalaran seperti sabab-musabab, illat dan ma’lul, dan lain-lain dapat mengukur kecerdasan seseorang.8

Pandangan ulama yang kontra terhadap ilmu munasabah diantaranya :

 

·         Izuddin bin Abdus-salam(577-660 H), mewakili ahli ilmu alquran klasik, berpendapat tidak semua ayat alquran bermunasabah.

·         Manna’al- Qaththan dan Shubhi as-Shahih, tidak setuju pemaksaan ilmu munasabah, tidak memaksakan munasabah/korelasi/keterkaitan untuk seluruh ayat alquran, karena pandangan mereka bahwa ayat alquran diturunkan dalam rangka menjawab berbagai pertanyaan dan kasus – kasusnya berbeda.

·         Menurut Ma’ruf Dualibi, dalam berbagai ayat, Al-quran hanya mengungkapkan hal- hal yang bersifat prinsip (mabda) dan normatif yang bersifat umum (kaidah). Oleh karena itu, tidak tepat mengharuskan adanya keterkaitan antar-ayat yang bersifat tafsil. Pendapat ini ditulis dalam kitab, Al-muwafaqat, oleh As-Syatibi.

8               Badruddin Muhammad bin Abdillah. (2006). Al-Burhan Fi 'Ulum alQur'an. Kairo:Dar al Hadith,

 

7


2.4               Segi-Segi Munasabah

 

Al-Suyuti dan al-Zarkashi membagi munasabah dalam beberapa segi jika di tinjau dari sifat munasabah atau keadaan persesuaian dan persambungannya.

Dari segi sifatnya munasabah Al Qur’an dapat terbagi menjadi dua macam :

 

1.              Zahirul Irtibathi, persesuaian yang nyata atau persesuaian dan persambungan antar bagian Al-Quran dengan yang lain tampak jelas dan kuat karena kaitan antara ayat satu dengan ayat yang lain erat sekali hingga yang satu tidak bisa sempurna jika dipisahkan dengan ayat lain.

Menurut al-Zarkashi dalam Al-Burhan fi ulum al-Quran, Zahirul Irtibathi (hubungan yang jelas) meliputi bentuk-bentuk ta’kid, tafsir, i’tiradh, dan tashdid.

2.              Khafi Irtibathi, (persesuaian yang tidak jelas atau samarnya persesuaian antar ayat yang satu dengan ayat yang lain), yang lebih menitikberatkan hubungan ayat dari segi maknawi.9

Sebagaimana dijelaskan Shalahuddin Hamid dalam Studi Ulumul Quran, sehingga tidak nampak adanya hubungan antara keduanya bahkan seolah-olah masing-masing ayat itu berdiri sendiri.

Munasabah Al-Quran Dilihat dari segi Materinya terbagi menjadi dua macam :

 

1.              Munasabah Antar Ayat meliputi :

 

                 Munasabah fawatihur suwar wa khawatimuha.

                 Munasabah antara fawatihus suwar dengan kandungan surat. Munasabah dalam bentuk kedua ini adalah pembukaan Al-Quran dengan huruf muqatha’ah dan kekhususan dari setiap huruf terhadap surat yang dibuka dengannya.


9               http://ilmubermanfaatkali.blogspot.com/2016/05/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html?m=1

 

8


                 Munasabah antara ayat-ayat Al-Quran dalam satu surat Bentuk munasabah seperti ini adalah hubungan keterkaitan makna antara satu ayat dengan ayat yang datang sesudahnya atau sebelum ayat tersebut.

2.              Munasabah antar surat. Terdiri dari munasabah antar surat yang saling berdekatan.

Hubungan antar ayat dengan ayat, meliputi:

 

i.               Hubungan antara kalimat dengan kalimat dalam ayat.

 

Pada umumnya, tulisan yang menjelaskan Munasabah antara ayat dengan ayat ini tidak ada perbedaan yang mendasar. Kalaupun ada perbedaan tersebut hanya merupakan sedikit variasi redaksi saja yang ditonjolkannya. Menurut al-Suyuthi, Munasabah satu kalimat dengan kalimat berikutnya dalam ayat, adakalanya melalui huruf 'athaf dan adakalanya tanpa melalui huruf 'athaf.10

Munasabah antara satu kalimat dengankalimat lain dalam satu ayat yang dihubungkan dengan huruf 'athaf biasanya mengandung beberapa unsur (bentuk), antara lain:

                 Unsur Tadlad (al-Mudladhah), yakni berlawanan atau bertolak belakang antarasuatu kata dengan kata lainnya. sebagai contoh penyebutan kata rahmat setelahkata adzab. kata al-raghbah setelah kata al-rahbah, menyebut janji dan ancaman setelah menyebutkan tekanan hukumnya.

                 Unsur Istidhrad, yaitu pembahasannya pindah ke kata lain yang ada hubungannya atau penjelasan selanjutnya.

                 Unsur Takhalus, yaitu melepaskan penggunaan kata yang satu dan berganti dengan kata yang lain, tetapi masih berhubungan.

ii.             Hubungan Ayat Dengan Ayat Dalam Satu Surat


10             http://piuii17.blogspot.com/2017/11/studi-al-quran-dan-hadits-munasabah.html?m=1


Munasabah model ini kelihatan dengan jelas pada surat-surat pendek yang mengandung satu tema pokok. Surat al-Ikhlas bisa dijadikan contoh adanya Munasabah antara ayat- ayat yang ada pada satu surat itu. Masing-masing ayat menguatkan tema pokoknya yaitu tentang keesaan Tuhan.11

iii.           Hubungan Penutup (fasilah) dan Kandungan Ayat

 

Tempat Munasabah yang saling menguatkan terletak pada pokok pembicaraan dengan penutup ayat. Di dalam susunan kandungan penutup ayat dengan apa yang mirip denganya. Hubungan seperti ini terdiri dari empat macam: al-Tamkin, alTashdir, al- Tausyikh, dan al-Ighal.

                 Unsur al-Tamkin, artinya memperkokoh atau mempertegas pernyataan. Arti fashilah disini berkaitan langsung dengan apa yang dimaksud ayat itu. Bila tidak ada hubungan ini ( al-Tamkin) kandungan ayat itu tidak akan memberi arti yang lengkap, dan boleh jadi merugikan.

                 Unsur al-Ighal, yaitu sebagai penjelasan tambahan yang sifatnya mempertajam makna ayat. Tanpa fashilahpun sebenarnya makna ayat sudah dapat dipahami.

                 Al-Tashdir, yakni kalimat yang akan dimuat sudah ada pada permulaan, pertengahan, atau akhir kalimat atau ayat.

                 Al -Tausyikh, yaitu kandungan fashilah sudah tersirat dalam rangkaian kalimat sebelumnya dalam suatu ayat. Jika kalimat itu menunjukkan maksud fashilah ayat, dengan demikian fashilah ayat dikemukakan sebelum kata tersebut disebutkan. Disini ada perbedaan antara al-Tashdir dengan al-Tausyikh.Perbedaannya terletak pada bentuknya. Kalau al-Tashdir bentuknya lafdziyah, sedang al-Tausyikh adalah maknawiyah.


11             https://media.neliti.com/media/publications/282920-munasabah-dalam-al-quran-93901f31.


Hubungan antar surat dengan surat

 

Menurut Hasbi Ash Shiddeqi literatur yang membahas dan menjelaskan hubungan (Munasabah) surat dengan surat nampaknya masih terbatas. Hal tersebut disebabkan sangat sedikitnya mufasir yang terjun untuk menjelaskan aspek Munasabah jenis kedua ini. Hubungan surat dengan surat oleh para ulama diperinci sebagai berikut:

1)              Hubungan Awal Uraian dengan Akhir Uraian Surat

 

Model hubungan (Munasabah) ini, al-Suyuthi dalam kitabnya al-Itqan banyak memberikan contoh, antara lain misalnya dijumpai pada surat al-Qashas. Permulaan surat tersebut menjelaskan tentang perjuangan Nabi Musa yang berhadapan dengan razim Fir'aun. Atas perintah Allah dan pertolongan-Nya Musa berhasil keluar dari Mesir.

Di akhir surat Allah menyampaikan kabar gembira kepada Nabi Muhamad yang menghadapi tekanan dari kaumnya dan Allah menjanjikan akan mengembalikannya ke Mekkah lagi. Kemudian jika di awal surat dikatakan bahwa Musa tidak akan menolong orang yang berbuat dosa, maka di akhir surat Muhammad dilarang menolong orang orang kafir.

2)              Hubungan Nama Surat dengan Tujuan Turunnya

 

Subhi Shalih ketika membicarakan asbab al-Nuzul, menyatakan bahwa segala sesuatu ada sebab dan tujuannya, begitu juga halnya dengan nama-nama surat dalam Al Qur’an tentu mempunyai maksud dan tujuan.Sejalan dengan pendapat diatas, al-Suyuthi berpendapat menurutnya nama-nama yang digunakan oleh surat-surat Al Qur’an memiliki kaitan dengan pembahasan yang ada pada surat itu.12 Oleh karena itu, semakin


banyak nama yang digunakan atau diberikan pada satu surat, semakain menunjukkan kemulyaan surat itu.

al-Fatihah, surat ini dinamakan demikiankarena kedudukannya sebagai pembuka (mukaddimah) sehingga posisinya ditempatkandi awal Al Qur’an . Sebagaimana yang kita lihat dari namana, al-Fatihah (yang membuka) atau Umm al-Kitab (Induk Kitab).

Dengan demikian , al-Fatihah harus memuat, meskipun secara tersirat, semua bagian Al Qur’an.

3)                Hubungan antara satu Surat dengan Surat Sebelumnya

 

Urutan surat-surat di dalam Al Qur’an menurut al-Suyuthi mengandung hikmah karena surat yang datang kemudian akan menjelaskan berbagai hal yang disebut secara global pada surat sebelumnya. Contohnya, Surah Al Baqoroh memberikan berbagai perincian dan penjelasan dari keterangan global yang ada pada surat al-Fatihah.

Hubungan antara satu surat dengan surat sebelumnya, satu surat berfungsi menjelaskan surah sebelumnya, misalnya juga terlihat di dalam surat, al-Fatihah [1] : 6 disebutkan

ﺇﻫﺪﻧﺎ ﺍﻟﺼﺮﺍﻁ ﺍﻟﻤﺴﺘﻘﻴﻢ “tunjukilah kami ke jalan yang lurus".Lalu dijelaskan di dalam surat al-Baqarah, bahwa jalan yang lurus itu ialah petunjuk Al Qur’an ,

Selain Munasabah antara ayat yang terdapat dalam dua surat yang berdekatan, terdapat juga Munasabah, antara satu surat dengan surat berikutnya karena kesamaan tema sentral yang dikandung dalam masing-masing surat. Contohnya Surah Al Fatihah. Al Baqoroh dan Ali Imron, ketiganya memiliki memiliki tema sentral yang saling mendukung, dengan rincian menurut Al Suyuti :

        Al-Fatihah adalah ikrar ketuhanan (rububiyyah).

 

        al-Baqarah mengandung kaidah-kaidah agama.

 

12


        Sedangkan Ali'Imran menyempurnakan maksud yang terkandung dalam pokok- pokok agama itu.

4)              Munasabah Penutup Surat Terdahulu dengan Awal Surat Berikutnya

 

Munasabah semacam ini menurut al-Suyuthi (w. 910 H), terkadang tampak jelas, dan terkadang tampak tidak jelas. Selanjutnya al-Suyuthi dalam al-Itqan banyak memberikan contoh tentang Munasabah antara awal uraian dengan akhir uraian suatu surat.

Contoh pada surat al-Mukminun, surat ini dimulai dengan pernyataan: Qad aflaha al- mukminun, yaitu pernyataan hipotetik bahwa orang mukmin akan mendapat kemenangan, dan mereka pasti menang. Di akhir surat, diakhiri dengan pernyataan La Yufli al-Kafirun, sebagai isyarat bahwa orang kafir tidak akan mendapat kemenangan. Jelaslah bahwa dua pernyataan ini melukiskan perlawanan antara dua situasi, yaitu dua akhir dari dua hal yang bertolak belakang.13

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


13             https://core.ac.uk/download/pdf/327228299.pdf

13


BAB 3 PENUTUP

3.1      Kesimpulan

 

Dari uraian-uraian di atas tentang Munasabah, nampak bahwa pembicaraan mengenai persoalan tersebut berpusat pada susunan dan urutan kalimat, ayat, dan surat dalam mushaf. Ilmu ini muncul karena ada sebuah pendapat yang mengatakan bahwa susunan ayat dan surat dalam Al Qur’an adalah tauqifi, yakni atas petunjuk Allah melalui Rasul- Nya. Keyakinan ini menumbuhkan upaya-upaya untuk menyingkaprahasia di balik susunan tersebut. Dari sinilah banyak ulama yang menafsirkan ayatayat Al Qur’an dalam tafsirnya melalui pendekatan ini, baik yang secara khusus maupun sebagiannya. Sejarah menujukkan bahwa Kitab Al-Qur’an diturunkan selama kurang lebih   22   Tahun lebih beberapa bulan. Kitab ini berisi berbagai macam petunjuk dan peraturan yang diisyaratkan karena beberapa sebab dan hikmah yang bermacam-macam. Ayat-ayatnya diturunkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang membutuhkan. Susunan surat-suratya ditertibkan seperti yang terdapat dalam lauh   mahfudh, sehingga tampak adanya persesuaian antara ayat yang satu dengan ayat lain.

Mengenai banyaknya pandangan ulama, tidak setuju pemaksaan ilmu munasabah, tidak memaksakan munasabah/korelasi/keterkaitan untuk seluruh ayat alquran, karena pandangan mereka bahwa ayat alquran diturunkan dalam rangka menjawab berbagai pertanyaan dan kasus – kasusnya berbeda. Menurut Hasbi Ash Shiddeqi literatur yang membahas dan menjelaskan hubungan (Munasabah) surat dengan surat nampaknya masih terbatas. Hal tersebut disebabkan sangat sedikitnya mufasir yang terjun untuk menjelaskan aspek Munasabah.


DAFTAR PUSTAKA

 

https://tafsiralquran.id/mengenal-macam-macam-pembagian-munasabah-al-quran/ Al Furqan: Jurnal Ilmu Al Quran dan Tafsir, Volume 1 Nomor 1 Juni 2018

Badruddin Muhammad bin Abdillah. (2006). Al-Burhan Fi 'Ulum alQur'an. Kairo:Dar al Hadith, Ejournal.iai-tabah.ac.id, Teori Munasabah dan Aplikasinya Dalam Al Qur’an

Sumber : http://piuii17.blogspot.com/2017/11/studi-al-quran-dan-hadits-munasabah.html?m=1

https://pengertiandefinisi-kata.blogspot.com/2017/04/pengertian-fungsi-dan-manfaat.html?m=1

 

https://www.kompasiana.com/eganurfadillah5648/5bf5744c677ffb592f6c0af7/munasabah-al- qur-an?page=2

 

http://ilmubermanfaatkali.blogspot.com/2016/05/normal-0-false-false-false-en-us-x- none.html?m=1

 

https://text-id.123dok.com/document/ky6pl3wnq-faedah-ilmu-munasabah-ilmu-munasabat.html

 

https://core.ac.uk/download/pdf/3272

MAQAMAT DALAM TASAWUF : MA'RIFAT DAN RIDHLO

MAQAMAT DALAM TASAWUF : MA'RIFAT DAN RIDHLO  Oleh : Qonita Salma Safira (21311103) A. MA'RIFAT 1. DEFINISI MA’RIFAT  Secara bahasa b...